Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Daerah Retribusi Daerah (UPTD-PPDRD) Bima, H. Sulaiman, SE, mengakui masyarakat antusias mengurus mutasi atau balik nama kendaraan pascapengumuman soal pembebasan biaya melalui media massa dan sosialisasi keliling. Selain itu, sejak triwulan terakhir dari pengurusan pajak kendaraan dengan cara keliling, didapatkan sebanyak Rp50 juta.
Diakuinya, pendapatan daerah tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Untuk menindaklanjuti perkembangan itu, dalam pelayanan pajak kendaraan, telah memberikan kemudahan terhadap pemilik kendaraan, yakni membebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan luar daerah.
“Di Bima saja kendaraan roda dua hingga roda empat hampir berplat luar kota bima, itu belum balik nama, ” katanya di kantor setempat, Rabu.
Dikatakannya, untuk kendaraan di Kota Bima dan Kabupaten Bima, jumlah pemilik kendaraan yang memroses balik nama dan mutasi sudah banyak. “Pajak kendaraan yang akan dibayarkan disesuaikan persentasi harga jual kendaraan yang ada,” ujarnya.
Setelah dibuat pengumuman dan sosialisasi lewat media massa maupun informasi keliling, masyarakat antusias mengurus surat kendaraannya. Pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor diberlakukan mulai 5 April hingga 8 Agustus 2012. Sejak pengumuman itu, kesadaraan masyarakat membayar pajak kendaraan relatif tinggi untuk membantu pendapatan daerah. “Ini adalah kesempatan bagi yang punya kendaraan dan program seperti ini jarang ada,” katanya.
Sulaiman mengharapkan bagi yang memiliki kendaraan agar segera dimutasikan, pihak pemerintah berupaya memberikan keringanan dengan membebaskan biaya balik nama kendaraan selama enam bulan. “Pembebasan biaya tersebut, masyarakat diharapkan mengunakan kesempatan ini agar memudahkan bagi yang punya kendaraan,” harapnya. (K01)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.