Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

PGRI: Mutasi Nurdin belum Tepat!

Mutasi yang dilakukan Wali Kota Bima, HM. Qurais, terhadap Kepala Dinas (Kadis) Dinas Dikpora Kota Bima, H. Nurdin, SH, Kamis (22/3) lalu, belum tepat. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si, menyesalkannya. Soalnya,  beberapa hari terakhir siswa sedang menghadapi Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN).

          

 Sudirman mengatakan, kewenangan mutasi itu adalah hak prerogatif Wali Kota, tetapi ini berkaitan dengan kondisi sekolah yang sedang melangsungkan US dan sebentar lagi akan melangsungkan UN. Mutasi itu bisa mengganggu proses yang sedang berlangsung.

 Apalagi, katanya,  Kadis tidak lama lagi akan purnatugas dan sebaiknya membiarkannya menikmati sisa waktunya untuk mengabdi secara tenang. “Dalam masa purnatugas seharusnya diberikan penghargaan hingga masa pensiun,” ujarnya di SMAN 1 Kota Bima, Minggu (25/3).

            Kalau Dinas atau Badan lainnya, kata dia, tidak dipersoalkannya. Tetapi, kasus Nurdin berkaitan dengan pendidikan Kota Bima secara umum, Hendaknya memertimbangkan berbagai sisi yang menguntungkan proses yang sedang berlangsung. Apalagi, belum lama ini ada kerjasama antara Dinas Dikpora Kota Bima dengan Dinas Dikpora DKI Jakarta yang sudah terjalin untuk memajukan pendidikan di daerah ini.

“Pergantian yang mendadak itu Kadis yang baru harus belajar ulang mengenai kerjasama yang sedang berjalan. Apalagi, Kadis yang baru hanya Pelaksana Tugas. Tentu sulit mengiplementasi berbagai kebijakan penting berkaitan dalam memajukan dunia pendidikan Kota Bima,” katanya.

 Proses yang dilewati PLT Kadis, kata Sudirman, terlalu cepat. Bayangkan belum lama ini baru saja dipindahkan dari pejabat struktural menjadi pengawas pendidikan dan langsung menduduk jabatan struktural Kadis Dikpora, meski baru PLT. Proses yang terlalu instan itu sulit diharapkan bisa mengangkat kualitas pendidikan lebih baik lagi.

“Apakah tidak ada pejabat yang lain di Kota Bima ini, sehingga dalam beberpa Dinas harus dipegang oleh Pelaksana TYugas,” katanya.

Dia mengingatkan kembali bahwa beberapa waktu lalu, Wali Kota pernah berdialog dengan PGRI berkaitan dengan mutasi itu. Saat itu, menerima usulan PGRI agar jangan merotasi atau memutasi ketika mendekati ulangan, US, dan UN. Saat itu Qurais mengapresiasi positif usulan itu. Namun, kini hasil pertemuan itu diabaikan.

“Kita kuatirkan mutasi itu akan mengganggu proses yang sedang berjalan. Kita berharap ke depan jangan ada lagi mutasi seperti ini. Kita kecewa dengan sikap Wali Kota yang kurang memerhatikan kalender pendidikan yang sedang berlangsung,” katanya. (BE.13)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

  Oleh : Munir Caleg DPRD Kota Bima Dapil III Asakota Tulisan ini bukan pada kapasitas menilai kinerja pejabat di Pemerintah Kota Bima, melainkan...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sejumlah wali murid tingkat Sekolah Dasar (SD) di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Bima mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima soal mutasi guru...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Wawo, Ismail, SPd, terpilih sebagai Ketua PGRI Kecamatan Wawo Periode 2021-2025. Ismail terpilih  secara aklamasi dalam Konfercab...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) sekaligus dirangkaikan dengan pemilihan pengurus baru untuk masa bhakti...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Ini pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab terkait Surat Keputusan (SK) Mutasi terhadap Siti Hartati. Bahwa ada...