Connect with us

Ketik yang Anda cari

Profile

Redaksi Bimakini

Badan Hukum:

PT. Media Anzam Lestari

Pendiri/Pembina:

Khairudin M. ALI

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi/Penganggungjawab:

Muhammad Saptoto (081233337286)

Pemimpin Perusahaan:

Sofiyan Asy’ari (085333143335)

Redaktur Pelaksana:

Purwandi (081 933 143553

Manajer Pemasaran dan Pengembangan Bisnis:

Oghi Abdul Sahir  (081 353 471754)

Redaktur:

H. Nasir Ali, Ikra Hardiansyah

Tim Redaksi: 

Sofiyan Asy’ari, Purwandi,  H. Nasir Ali, 

Azwar Anas, Muhammad Khardi,

Ikra Hardiansyah, Aa Ilyas,

Oghi Abdul Sahir.

Perwakilan Mataram (Lombok):

Purwandi (081 933 143553)

Perwakilan Dompu:

Azwar Anas (082339603128)

Bagian Iklan:

Sumriyadin

Bagian IT:

Khairun Muhammad

Bagian Keuangan:

Nurdinah

Alamat Redaksi: Jl. Gajah Mada No. 46 BTN Penatoi Kota Bima, Nusa Tenggara Barat Tlp: 0823-39031009, 0853-33143335, 0852-53523401, (Lombok): 081 933 143553, (Dompu) 082339603128. e-mail: bimakini@yahoo.com, info@bimakini.com, fb: bimakini, twitter: @bimakini, Fanpage: Bimakini.com, bimatv ntb.

Bimakini.com adalah portal berita BiMEKS Grou

********

Kami menerima artikel dan dapat dikirim ke e-mail redaksi yang disertai dengan scanner kartu identitas masih berlaku. Isi artikel dapat diedit dengan tidak mengurangi makna dan isinya bukan tanggungjawab redaksi. Artikel harus asli dan tidak pernah dimuat di media manapun sebelumnya.

Komentar atau tanggapan yang disampaikan oleh pembaca pada kolom komentar tidak menjadi tanggungjawab redaksi Bimakini.com.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Rp 180 juta uang palsu dalam pecahan seratus ribu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-Bagi anda yang pusing kelamaan menunggu daftar tunggu haji yang kian lama, bahkan hingga puluhan tahun lamanya, kini ada tawaran paket haji khusus...