Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Awas Penimbun Mitan!

 

 

Masalah bahan bakar umum masih saja mengganjal ruang publik, hingga kini. Meski gonjang-ganjing kontroversi rencana penaikan premium mulai mengendur, namun riak-riak liar yang mencari celah sempit untuk keuntungan pribadi tetap ada. Saat ini, harga eceran premium di pinggir jalanan dibandol Rp7.000/botol. Ibu-ibu rumah tangga pun mengeluhkan pergerakan harga kebutuhan pokok, meski harga BBM batal dinaikkan.

 

Tidak hanya itu, penimbunan minyak tanah (Mitan) pun marak. Seminggu terakhir, sejumlah pengecer di pasar raya Bima diidentifkasi menimbun Mitan dan mendistribusikannya ke Mataram. Kasus di Kelurahan Penaraga yang menimbun 360 liter Mitan adalah sinyal agar aparat pemrintah dan aparat hukum mesti lebih waspada. Apakah hanya di Penaraga dan pasar raya Bima?  

 

Jika selama ini kita berteriak soal rencana pemerintah menaikan harga BBM, maka fakta hari ini sebenarnya sudah menguatirkan. Harga eceran premium menembus Rp7.000/botol atau bukan dalam ukuran liter sebagaimana normalnya, adalah fakta pahit yang bisa menyebabkan nafas masyarakat kecil kembali tersengal-sengal.  Titik krusial lainnya adalah melejitnya harga jual Mitan hingga jauh diatas harga eceran tertinggi Rp3.250/liter. Harga jual pada spekulan bisa memicu keresahan masyarakat miskin sehingga memerlukan pengawasan dan antisipasi secepatnya oleh pemerintah.

 

Mereka yang kepergok mencari keuntungan dengan “bermain di kubangan air keruh” selayaknya dieksekusi, misalnya dengan mencabut izinnya selama periode tertentu. Pada prinsipnya, ketika ada upaya yang menerabas hak rakyat, maka ketegasan sikap pemerintah diperlukan sebagai terapi kejut (shock teraphy) agar berefek jera bagi yang lain. Selama ini, dari waktu ke waktu, dari periode ke periode berikutnya, kita selalu berkutat pada hal yang sama, tanpa mampu dicari akar solusinya. Kita selalu terjebak pada kasus sejenis. Dengan kata lain, diperlukan pedang tajam untuk menebas pohon liar yang merusaka harmoni pemandangan dan tertib sosial.

 

Kita mengharapkan pemerintah dan aparat memaksimalkan pengawasan lapangan agar aksi penimbunan Mitan bisa dideteksi dini. Jangan sampai agresivitas para penimbun lebih cepat dan lihai ketimbang tim  gabungan yang dibentuk. Tidak boleh ada yang menari-nari di atas penderitaan rakyat. (*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan BBM jenis minyak tanah yang diduga bersubsidi. Mitan yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pencurian kembali muncul di wilayah hukum Polres Bima Kota. Aset   komputer merek Axio warna hitam milik Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima diembat. ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Ruangan Satuan Reserse (Sat reskrim) Kriminal Polres Bima Kota, tiba-tiba dipenuhi tumpukan jirgen berisi minyak tanah (Mitan). Rupanya, hasil penyitaan Mitan yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Korban kasus Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menjadi mencapai 59.550 jiwa atau 1,2 persen dari jumlah penduduk. Jumlah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Saat lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ada-ada saja ulah warga untuk meraup keuntungan dengan cara tidak halal. Seperti yang dilakukan...