Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

‘Bola Panas’ Kasus HMI

FRMM unjuk rasa di Polres Bima Kota

Kasus penganiayaan, perusakan, dan pembakaran inventaris sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bima terus bergulir. Mengelinding ke berbagai arah mengiringi dinamika masyarakat. Aksi demo puluhan warga Mande I, Kamis siang, adalah fakta aktual bahwa mulai ada riak-riak yang bisa menggiring suasana  bertambah melebar. Bayangkan, massa HMI Bima dan massa sebagian warga Mande I itu saling berhadapan saat aksi di depan Mapolres Bima.

Ini bisa menjadi ‘bola panas’ yang bisa membakar agresivitas massa. Jika guliran aspirasi dua kubu semakin liar melalui aksi-aksi provokatif, maka masalah baru akan bermunculan. Kita selayaknya kuatir terhadap kondisi ini, karena berpotensi mengancam stabilitas daerah. Dinamika aspirasi dua kubu, meskipun di depan Mapolres, tetaplah mesti dikuatirkan, karena menyimpan potensi ‘bom waktu’ pada kesempatan lain.

Mari melihat kasus ini dalam konteks pikiran yang lebih jernih dan terbuka. Mengembalikannya kepada porsi hukum. Jika apa yang dilakukan kader HMI melempar mobil dinas Wakil Wali Kota Bima dianggap melecehkan, sebaiknya diproses secara hukum agar ada yang bertanggungjawab menerima hukumannya. Itu pilihan elegan. Sebaliknya, mereka yang menyerang kader HMI Bima, merusak, dan membakar inventaris di pinggir jalan, segera diusut untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. Ingat, tidak ada tempat bagi premanisme di negeri ini. Di Kota Bima pun, aksi premanisme harus ‘dibumihanguskan’. Eksploitasi anarkisme sejumlah preman yang memorak-porandakan sekretariat HMI adalah tindakan bar-bar dan benih destruktif seperti itu mesti segera diamputasi.

Selain itu, pihak Kepolisian memaksimalkan eksplorasi pemeriksaan terhadap dua tersangkan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Eksplorasi pengakuan mereka penting untuk mengurai ‘benang kusut’ kasus ini, Terutama, aspek kecurigaan kader HMI Bima terhadap keterlibatan Wakil Wali Kota Bima. Jika memang aksi barbarian itu ekspresi simpati terhadap Mobdis pejabat yang diidolakannya, hukumlah sesuai level anarkisme yang diumbar para intelektual muda itu.  

Sebaliknya, jika memang ada aktor intelektual yang memainkan ‘remote control’ terhadap irama perusakan itu, Kapolres Bima Kota mesti mengeksekusinya untuk kepentingan hukum. Jadikan hukum sebagai panglima, siapan oknum yang terlibat. Sikat dan kirim ke Pengadilan untuk diproses. Pilihan penanganan standar seperti itu paling aman dan elegan untuk kepentingan yang lebih luas: menjaga dan memertahankan kondusivitas Kota Bima.

Sekali lagi lagi, ‘bola panas’ kasus HMI Bima perlu ditangani secepatnya, karena bisa berkontaminasi dengan aroma politik Pemilukada nanti. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

Dompu, Bimakini, – Upaya mencetak mahasiswa berkualitas, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE YAPIS Cabang Dompu menggelar Basic Training (Latihan Kader Satu (LK...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Korp HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Bima, Kamis (23/2/2017) menggelar Latihan Khusus Kohati). Kegiatan dengan tema “Menjaga Tiang Negeri” berlangsung di Hotel...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Muhtar Landa menghadiri Dies Natalis HMI ke-70 di Paruga Nae Convention Hall Kota Bima,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri menghadiri acara Dies Natalies ke-70 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima di gedung Paruga Nae Convention...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima menggelar Dies Natalis ke-70 di Paruga Nae Convention Hall, Senin (6/2/2017) malam. Acara itu dihadiri...