Lurah Penaraga, Mubin M. Nor, BA, menyesalkan pertikaian hanya karena persoalan tanan tersebut. Apalagi, kedua belah pihak, Salahuddin dan M. Saleh, merupakan saudara dan keluarga dekat. Persoalan itu seharusnya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah.
“Kami sangat menyesali perbuatan dua warga ini, karena merupakan adik dan kakak. Seharusnya kan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja,” sesalnya di Penaraga, kemarin.
Katanya, persoalan itu akan segera ditangani pihak Kelurahan sehingga warga lainnya tidak ikut terlibat dan persoalan tidak semakin besar. Apalagi, keduanya sempat saling panas menggunakan senjata tajam dan mengancam nyawa.
Ketua RT 05, Mansyur Usman, mengakui persoalan sengketa tanah itu sudah dua kali terjadi. Saat konflik pertama tidak ada persoalan lagi, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Munculnya kembali cekcok antara keduanya dinilai akibat tidak ada ketegasan kelurahan untuk mengukur tanah dan menyelesaikannya sejak dulu.
“Saya sebagai aparat RT tidak memiliki kewenangan yang banyak, sehingga hanya bisa melihat dan memberikan arahan saja,” ujarnya.
Bripka Sahbudin dari Polres Bima Kota telah menyarankan keduanya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan saja. Namun, dia juga tidak bisa melarang jika ada salahsatu pihak yang memaksa melapor dan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Kedua belah pihak sudah kami pertemukan dan saat ini sudah bersepakat agar tanah yang direbutkan bisa diukur dan dibuat dulu sertifikatnya sehingga bisa segera selesai,” jelasnya saat di lokasi kejadian. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.