Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Jumat (yang tak lagi) Khusyu

Oleh Muhammad Fikrillah

Saat khatib berkhutbah, suasana di sekitar Masjid Al-Huda lingkungan Karara, jalan Gajah Mada, Kota Bima, NTB, masih saja gaduh. Hilir-mudik kendaraan masih terdengar. Kendaraan roda dua dan roda empat masih lalu-lalang. Kebisingannya bikin kuping gatal! Bahkan, saat rakaat terakhir shalat pun raungan kendaraan masih menggoda.

Ya, faktanya memang demikian. Jamaah masjid pun sudah lama mengeluhkannya. Pengendara menodai kekhusyuan Jumatan dengan mengumbar gas. Tidak ada yang menegurnya. Tidak ada lagi palang bambu atau besi yang menghalangi jalan. Keluhan jamaah mengalir deras. Katakanlah semacam kegelisahan ruhani.

Fenomena itu sangat kontras dengan saat-saat awal Piagam Jumat Khusyu diterapkan. Bahkan, saking ketatnya, peneken piagam itu dihambat oleh jamaah masjid saat rombongan kendaraan melewati ruas jalan. Mereka “terperangkap” jam Jumat Khusyu.

Pascapenandatanganan pada 5 Juli 2002 lalu oleh Bupati Bima H. Zainul Arifin dan Ketua DPRD Kabupaten Bima, H. Abdul Malyk Ibrahim, banyak kalangan menilai itu peristiwa monumental. Piagam itu mengorek kembali serpihan kenangan masa lalu, saat kerajaan Islam Bima begitu diperhitungkan.

Ada yang menilai piagam itu suatu gebrakan keagamaan, lompatan ide sosial yang tepat, dan maju. Semangat apresiasi publik pun menyeruak. Bermuara pada sentimen kerinduan masa lalu dalam balutan penuh norma dan kepatuhan masyarakat. Sejumlah duta daerah lain yang studi banding adalah bukti Jumat Khusyu diakui.

Itu settingan masa lalu dan saat Bima masih menyatu. Kini, setelah pemekaran dan Kota Bima menjadi daerah otonom, Jumat Khusyu jauh dari kekhusyuan. Memang tidak ada lagi ikatan aturan yang bisa memaksa masyarakat mematuhinya. Kota Bima tidak lagi “meng-khusyu-kan hari Jumat”.

“Proklamasi” Jumat Khusyu jangan hanya dipahami sebagai peristiwa keagamaan saja. Harus terus dicermati dan dikritisi oleh masyarakat Muslim di Bima. Pemerintah dan warga Kota Bima pun seharusnya demikian.

Sebelumnya, ada yang menyeletuk bahwa “Itu program Bupati Zainul yang menguasai wilayah Kabupaten Bima, sekarang Kota Bima dibawah kepemimpinan HM. Qurais”. Meski dalam nada guyonan, namun pernyataan itu terasa mengecilkan makna Jumat Khusyu.

Perubahan fenomena kacaunya suasana Jumatan di Kota Bima bisa disaksikan sejak dua tahun terakhir. Masih ada kendaraan yang lalu-lalang hingga menit-menit terakhir azan Jumat. Para pengendara sudah hafal “jalur aman atau jalur tikus” menghindari palang bambu Jumat Khusyu. Belakangan, seiring guliran waktu, sebagian jalur depan masjid tidak lagi berpalang. Ini sinyal bahwa ada yang perlu ditata lagi.

Penerapan program Jumat Khusyu di Kota Bima menjadi tantangan bagi Wali Kota Bima, HM. Qurais. Mesti berani mengambil langkah lebih maju lagi. Meneken surat Peraturan Wali Kota Bima, atau mengajukannya sebagai rancangan peraturan daerah (Raperda), dan menerapkan program Jumat Khusyu. Meng-copypaste Perda Kabupaten Bima, bukanlah tindakan berlebihan. Tentu saja, setelah membangun komunikasi dengan pemuka agama Islam dan agama non-Islam.

Dulu ada yang membandingkannya dengan “palang pintu” yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali saat merayakan hari raya Nyepi. Praktis sehari dan tanpa kecuali, semuanya menghormati praktik keagamaan saudara kita itu hingga kini. Bali, jika hari raya Nyepi tiba, hening menyergap. Tidak ada yang memasalahkannya. Ini sebenarnya bentuk konkrit dari toleransi keagamaan dalam negara yang bermasyarakat heterogen.

Pertanyaannya bagaimana dengan program Jumat Khusyu yang hanya sekitar satu jam itu? Kita yakin, pasti didukung oleh semua komponen lintas agama di Kota Bima, seperti dukungan yang sebelumnya ditunjukkan saat sebelum pemekaran.

Harus diakui, yang merecoki program Jumat Khusyu didominasi oleh kaum Muslim sendiri. Semacam “pembusukan dari dalam”. Di internal umat, masihlah rapuh. Para pengendara, pedagang, dan masyarakat yang lalulalang adalah saudara seiman yang tidak memedulikan fondasi agamanya. Tingkat penghormatan pemeluk agama lain, sebenarnya bergantung pada atau beririsan dengan tingkat kepatuhan kaum Muslim menghormati ajaran agamanya. Artinya, kitalah yang memberikan contoh nyata. Realitas selama perayaan hari Nyepi adalah contohnya.

Perintah Allah agar memunaikan shalat Jumat bermakna mendalam dan tidak seluruhnya bisa diungkap. Kita hanyalah “buih di tengah samudera biru nan luas”. Menunaikan Jumat tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi simbol persatuan umat Islam, momentum evaluasi, renungan mingguan. Bukankah saat itu jamaah diharuskan berdiri pada barisan rapat dan rapi, ada ajakan bertaqwa, dan saling mengingatkan?

Nah, kita tunggu political will Pak Wali Kota Bima soal kelanjutan program Jumat Khusyu ini.

(Tulisan ini pernah dimuat di http://sosbud.kompasiana.com/2011/10/07/jumat-yang-tak-lagi-khusyu/)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas,  Kamis (28/10/2015), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima  mengadakan acara sosialisasi Undang –...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan awal  bagi   Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa diri terlibat kegiatan politik praktis. Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Konflik antarsimpatisan Paslon  saat berkampanye, dinilai karena masih memakai pola mobilisasi massa untuk mengukur adanya pendukung. Semestinya cara mobilisasi tersebut tidak relevan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Setelah warga Desa Kalampa Kecamatan Woha,  TF, kini giliran IH ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kabupaten. Penangkapan dilakukan Minggu sore...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Kritik disampaikan oleh Komandan Brigade Masjid Kabupaten Bima, Burhanuddin, SP terhadap cap yang selama ini dilekatkan pada daerah Bima mengenai ‘kawasan teroris’....