Kota Bima, Bimakini.com.- Masih ingatkah kasus raibnya gaji seluruh pegawai Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima senilai Rp350 juta, beberapa saat lalu? Hingga kini, kasus itu masih belum terungkap. Belum seorang pun tersangka yang diidentifikasi.
Kepala Urusan Reserse Krimina (Reskrim), IPDA Abdul Salam, menjelaskan saat ini pengananan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk bendahara Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Dikpora Kecamatan Langgudu, Yaman, akan dipanggil ulang untuk pemeriksaan.
Diakuinya, Kepolisian sulit mengungkap kasus itu, karena tidak seorang pun yang melihat langsung kehilangan uang jutaan gaji pegawai tersebut. Meski beredar informasi muncul kecurigaan terhadap tiga orang rekan Yaman yang bersama dalam satu mobil saat pengambilan gaji itu, tetapi pelapor tidak mencurigainya sehingga pemeriksaan sementara tidak diarahkan ke sana.
“Rencananya Yaman yang merupakan Bendahara sekaligus pelapor akan dipanggil ulang hari Senin untuk dimintai keterangan,” jelasnya melalui telepon seluler, Selasa (24/4), lalu.
Katanya, di depan anggota DPRD Kabupaten Bima saat pertemuan beberapa waktu lalu, telah menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi Kepolisian sehingga belum bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya. Saat itu, hadir pengurus PGRI Kabupaten Bima dan bendahara UPTD sebagai pelapor.
Sebelumnya, Yaman dan tiga rekannya memarkir kendaraan di depan warung nasi di kawasan kompleks pertokoan Kota Bima. Uang gaji pegawai senilai Rp350 juta disimpan di bawah jok kendaraan, sedangkan mereka memasuki warung untuk makan siang.
Namun, ketika kembali uang dibawah jok itu raib dan tidak ada yang mengetahuinya. Kasus itu sempat menyita perhatian pengunjung pertokoan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.