Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Operasi Pasar

 

Kenaikan harga barang di wilayah Kota dan Kabupaten Bima dikeluhkan oleh ibu-ibu rumah-tangga. Meskipun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditunda hingga enam bulan  ke depan dengan persyaratan tertentu, tetapi pergerakan harga sebagian kebutuhan pokok tetap naik. Idealnya, jika DPR RI menetapkan putusan seperti itu, maka harga kembali normal pada posisi semula.

 

Suasana psikologis selama gonjang-ganjing kontroversi BBM memenggaruhi harga yang ditetapkan oleh para pedagang. Fakta pahit yang kini dialami masyarakat Indonesia, di Bima pun demikian.

 

Kita mengharapkan  kegelisahan masyarakat ini segera ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit. Jika memang kondisinya tidak bisa dikendalikan, Operasi Pasar segera dilakukan untuk menyetabilkan harga. Oleh karena itu, desakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Bima  agar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mengontrol, sekaligus menekan kenaikan harga barang, adalah ekspresi kegelauan mereka melihat kondisi aktual.

 

Memang, wacana penaikan harga BBM sejak sebulan terakhir telah berdampak luas. Sebagian harga pokok melangit, mencekik masyarakat miskin. Hampir semua kebutuhan pokok (Sembako) telah menjadi beban hidup masyarakat, karena harganya tidak terjangkau lagi. Pergerakan liar harga barang ini memerlukan percepatan respons  dan antisipasi oleh pemerintah.

 

Jika diamati, putusan penundaan penaikan harga BBM  sebenarnya merupakan isu umum dan semua pihak mengetahuinya. Namun, faktanya selalu ada yang mencoba mengambil keuntungan berlebihan tanpa memikirkan beban masyarakat. Tidak hanya pada barang-barang yang dijual bebas, yang bersubsidi seperti minyak tanah dan bensin pun berbandrol harga mahal di tingkat pengecer. Jadi, pemerintah mesti lebih gesit bergerak, terutama pada barang yang bisa dikontrol harganya.

 

Mesti diingatkan, jika kalah gesit, maka kondisi bisa tidak terkendali karena bakal muncul agresivitas masyarakat dan mahasiswa yang berteriak kencang memrotesnya. Misalnya, dengan tindakan berlebihan terhadap pengecer, agen atau distributor nakal. (*)

 

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Warga di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, sudah menikmati jembatan Oi Marai yang baru diresmikan oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE....

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Pembangunan di pasar modern Ama Hami terus berlanjut. Tahun ini di kompleks pasar tersebut tengah dibangun 152 unit kios. Kepala Diskoperindag...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Kontroversi pembagian los pasar Tente semakin meruncing saja. Pembahasan yang berkali-kali dilakukan, belum menemukan titik temu penyelesaian. Aksi demo saling menyuarakan aspirasi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Komisi II DPRD Kabupaten Bima siap menindaklanjuti pengaduan para pedagang pasar Tente. Di depan puluhan pedagang pasar Tente,  mereka menjanjikanakan turun mengunjungi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Puluhan pedagang pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (12/5/2016), mendatangi kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima. Mereka menuntut legislatif mengusut tugas...