Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pantai Ama Hami Dikavling Oknum Tertentu

Suasana senja di Pantai Amahami.

Kota Bima, Bimakini.com.- Kawasan tepi pantai Ama Hami saat ini sudah dikavling oleh oknum tertentu. Entah untuk apa. Namun, informasi yang dihimpun wartawan, pengavlingan itu bakal dibangun gudang penyimpanan barang. Luas kavlingan diperkirakan mencapai 3 hektare (Ha) lebih. Fakta itu menimbulkan reaksi dari masyarakat Kelurahan Dara.

Puluhan warga dan jajaran Pemerintah Kelurahan Dara, Sabtu (14/4), melihat langsung pantai yang dikavling itu. Mereka kaget karena areal itu bisa dikavling untuk kepentingan pribadi.

Warga Dara, Ridwan, menyayangkan ulah oknum tertentu yang mengavling lokasi itu. Pada tahun 1963, masyarakat Dara ingin menimbun kawasan itu, namun pemerintah melarangnya. Bahkan, pada tahun 1985, pemerintah meminta lingkungan Ama Hami dipindahkan dari daerah pesisir ke wilayah perkampungan Dara. Saat ini warga melihat keanehan di areal itu menyusul pengavlingan itu.

Dia mengaku bersama masyarakat dan pihak Kelurahan Dara belum mengetahui siapa yang melakukannya. Bahkan, akan mencabut kavlingan itu setelah air laut surut, karena tidak ada sejarah laut dikavling. Masyarakat mendesak pihak Kelurahan secepatnya menyelesaikan persoalan itu, karena bisa memicu tindakan yang sama  oleh yang lain. Bahkan, hingga Lawata. “Dulu gunung dikavling, sekarang laut, zaman makin aneh,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diceritakannya, beberapa waktu lalu, juga masyarakat setempat sempat ingin menimbun kawasan itu, namun mantan Wali Kota Bima, HM. Nur A. Latif melarangnya, pohon bakau saja dilarang ditanam. Dia mengharapkan agar kawasan itu tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Dara, Amiruddin, S.Sos, mengisyaratkan akan mengusut oknum yang mengavling pantai itu. Dia mendesak Lurah hingga Wali Kota melaporkan secara hukum oknum tersebut.

Dijelaskannya, laut bisa dikavling hanya oleh pemerintah untuk kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat. Hal lainnya, saluran pembuangan sudah ditimbun oleh oknum tertentu menjadi kepemilikan pribadi. “Dulu saluran ini lebarnya lebih kurang sepuluh meter, namun sekarang tinggal 1,5 meter saja. Ini sengaja diperjualbelikan dan ditimbun, jika Wali Kota tidak mengusut secara hukum masyarakat perlu memertanyakannya,” ujarnya.

Sekretaris Lurah (Seklur) Dara, Muhammad, SE menjanjikan akan mencari informasi oknum yang mengavling kawasan laut Ama Hami dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemkot Bima. (BE.18)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait