Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Anti-Teror Tangkap Tiga Orang di Purwakarta

Jakarta, Bimakini.com.- Polisi anti-teror menangkap tiga orang karena diduga terkait dengan kelompok jaringan terorisme. Ketiga orang itu berinisial U, AG, dan B. Mereka ditangkap di Purwakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (17/4/2012).

"Yang ditangkap orang berinisial U, AG, dan B. Penangkapan itu bagian dari pengembangan penangkapan di Bima sebelumnya,” katanya seperti dikutip Kompas.com, Selasa sore.

Pada bagian lain,  Boy menjelaskan tiga orang yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (17/4/2012) pagi, di Purwakarta terkait dengan pelatihan teroris di Aceh tahun 2010. Ketiganya ditangkap pukul 05.00 Selasa.

Ketiga orang terduga teroris tersebut ditangkap terkait perkembangan penagkapan tersangka teroris di Bima pada Jumat (13/4/2012). Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Bima yakni KN selama pelariannya bukan hanya ke Bima tapi juga ke wilayah Jawa Barat (Jabar).

KN adah salah satu yang memegang peranan penting dalam proses pelatihan teror di Aceh awal tahun 2010 yang ditangkap di Bima bersama seorang tersangka berinisial Drg YNI.

"Kita tunggu berapa hari agar lebih lengkap lagi hasil penangkapan terhadap tiga orang ini dan dugaan sementara memberi bantuan kepada Saudara KN selama pelarian," kata Boy.

Menurut Boy, kelompok ini diduga juga melakukan perampokan toko emas di Purwakarta. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tersangka terkait langsung atau tidak.

"Kita tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena masih digali keterangannya," kata Boy.

Saat ini dua terduga teroris yakni KN alias Kamal alias Abdul alias Hamid dan Drg YNI yang ditangkap Bima dibawa Ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Salahsatu di antaranya yakni KN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelatihan di Aceh, perampokan di Purwakarta dan Bank CIMB Niaga Medan. Sedangkan YNI yang menyembunyikan KN. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait