Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Sejumlah Pihak Bantah Wahyudin Memotong Dana PNPM Pesiew

Bima, Bimakini.com.- Sejumlah pihak yang berkaitandengan PNPM Pesiew di Desa Bajo Kecamatan Soromandi, membantah tudingan pemotongan dana oleh Konsultan Kecamatan Soromandi, Wahyudin, ST. Tudingan Ketua LKD Himpunan Nelayan Desa Bajo, Harjoyasa, tidak hanya dibantah oleh sejumlah LKD lainnya, tetapi juga PJOK dan Kades Bajo, serta Asisten Konsultan Manajemen Kabupaten Bima. Kamis (24/5) sore, mereka mendatangi kantor redaksi Bimakini.com untuk menjelaskannya.

Konsultan PNPM Pesiew Kecamatan Soromandi, Wahyudin, mengaku,disudutkan terhadap tudingan tersebut. Tidak hanya soal pemotongan dana, tetapi juga membantah jika tidak pernah ada pelatihan bagi LKD.

Dijelaskannya, pada PNPM Pesiew ada dana biaya umum senilai 10 persen. Biaya itumeliputi sejumlah item yang berkaitandengan administrasi dan laporan, seperti pengukuran, dokumentasi, back up data, laporan, dokumen SP3, serta transportasi saat pengambilan uang.

      Masing-masing item tersebut, kata Wahyudin, ada anggaran biayanya. Agar memudahkan LKD untuk menyelesaikan semuanya, maka sebelum pelaksanaan kegiatan mereka dilatih. “Pelatihan ini sudah menjadi kewajiban sebelum pelaksanaan fisik di lapangan,” ujarnya.

      Meski telah mengikuti pelatihan, kata Wahyudin, LKD tetap diberi pendampingan teknis. Hanya saja, ketika tetap kesulitan membuat atau menyusun sesuatu, maka dibolehkan menggunakan jasa pihak lain. LKD boleh menunjuk siapa yang ingin dimintai bantuan. Namun,tetap harus membayar jasanya sesuai ketentuan nilai item. Harjoyasa pun pernah meminta bantuannya untuk itu.

      Wahyudin mengaku,kadang dimintai bantuan untuk menyusun sesuatu oleh LKD yang kesulitan. Namun, kapasitasnya tidak sebagai konsultan, tetapi personal. Fasilitator Kecamatan (FK), Tenaga Teknis Lapangan (TtL), atau pegawai Dinas PU dapat saja dilibatkan oleh LKD, namun tetap kapasitas personal. “Siapapun boleh ditunjuk atau dimintai oleh LKD untuk membantu mereka,” ujarnya.

     Dia menduga, kemungkinan ada salah persepsi dari Haryojasa. Mengenai tudingan bahwa kerap menunggu pengelola ketika mencairkan anggaran, dibantahnya. Kecuali mendampingi LKD datang ke Bank dan yang datang hanya satu orang, sedangkan ketentuannya dua, Ketua dan Bendahara.

      Untuk mencairkannyapun, katanya, harus ada surat keterangan dari Kepala Desa dan Satuan Kerja (Satker) yang berkaitan. Pencairan selanjutnya dapat dilakukan oleh salahsatu nama dalam buku rekening itu. “Bukan saya untuk memotongnya, hanya untuk mendampingi,” ungkapnya.

      Selama ini, dia mengaku tidak pernah meminta uang dari Harjoyasa alias John. Termasuk soal janji untuk memuluskan pemenang paket, karena itu tugas panitia seleksi yang di-SK-an oleh Satker.

     Fansori, LKD Gapoktan, membenarkan dibolehkannya menggunakan jasa pihak lain untuk membantu, ketika mengalami kesulitan. Biasanya akan membayar jasa kepada orang tersebut sesuai dengan nilai dalam Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) dan itu bukan pemotongan.

     Diakuinya,  pernah menggunakan jasa Wahyudin, namun tidak dalam kapasitas sebagai konsultan, tetapi personal. Baginya,selain ada aturan yang membolehkan, juga dianggap wajar membayar jasa orang lain.

    Pernyataan sama juga diungkapkan oleh Muhammad Yusuf Ishaka, dari LKD Remaja Masjid Nurul Arkam Desa Bajo. Selama ini juga tidak pernah ditungguioleh Wahyudin ketika pencairan uang, kecuali saat buka rekening.  “Saya duga, hal inilah yang tidak dipahami oleh Harjoyasa,” katanya.

      Penegasan serupa juga disampaikan oleh PJOK Kecamatan Soromandi, Abdullah. Sejak menjadi PJOK 2009, tidak pernah menemukan pemotongan, karena selalu mendampingi. Selama ini juga cukup memercayai, seperti FK dan TTL. “Perilaku mereka InsyaAllah tidak pernah melakukan itu,” ujarnya.

      Asisten Konsultan Manajemen PNPM Pesiew Kabupaten Bima, Umrah, mengatakan,sebenarnya ketika ada persoalan yang muncul, dapat diselesiakan sesuai mekanisme normatif. Bahkan,ada kotak pengaduan untuk menyampaikan sesuatu tentang PNPM Pesiew. Termasuk tahap penyelesaiannya mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan terakhir kepolisian.

     Kepala Desa Bajo, Asraman, juga menyatakan hal serupa. Dia menganggap ada pihak yang tidak puas, termasuk dengan menuduh ada SK yang dikeluarkannya tanpa nomor, ketika merekomendasikan proposal yang diajukan LKD. Surat keterangan atau rekomendasi itu untuk menunjukkan bahwa LKD di Desa Bajo ada dan nyata. “Mengenai paket yang diloloskan, itu kewenangan tim seleksi untuk menentukan mana yang disetujui,” terangnya.

   Syakban, LKD LPMB, membantah telah memberi pernyataan tentang Wahyudin. Saat itu sedang lewat padasalahsatu warung dan di sana ada sejumlah orang berbincang. “Saya hanya mendengar saja, tidak ikut memberi pernyataan,” katanya.

      Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan anggota Lembaga Keswadayaan Desa (LKD) di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsin NTB mendesak Satker PNPM Pesiew segera memecat,  Wahyuddin, ST, konsultan program tersebut di wilayah setempat. Masalahnya, oknum itu diduga kerap meminta jatah pada LKD sehingga pelaksanaan program tidak optimal.(BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Sila menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap 8 dan 10, tahun 2016. Bantuan tersebut...

Peristiwa

Bima, bimakini.com.- Hingga hari ketiga, Sabtu (28/11/2015) penetapan tanggap bencana kebakaran Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape, sejumlah bantuan dari pemerintah dan berbagai elemen masyarakat...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima 9 Desember 2015, Gerakan Masyarakat Pemilih Cerdas (GEMA-PIS) dan Rumah Cita mengagendakan sejumlah kegiatan,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini pengakuan Kepala SDN 03 Kota Bima, Wuriati, SPdSD,  mengenai dana tunjangan sertifikasi sembilan guru yang terkumpul masing masing per guru...