Kota Bima, Bimakini.com.-Hingga saat ini, pemerintah intens menerus mengimbau agar warga Kota Bima tidak melepas dan membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan raya dan tempat-tempat umum. Imbauan itu, diikuti razia rutin Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).Namunironisnya, tidak serta-merta menyadarkan sebagian pemilik ternak.
Malahan yang terlihat, sebagiandari mereka lebih “kreatif” melepas ternak. Jika sebelumnya ternak mereka dibiarkan berkeliaran, kini mereka mengikatnya di tempat umum,seperti di lapangan dan taman.
Pantau Bimakini.com di lapangan Pahlawan Sabtu (5/5),Seekor kuda pacuan warna putih sengaja diikat pemiliknya hingga bebas merumput di lapangan setempat. Oleh pemiliknya,tiang gawang dijadikan sebagai tempat tambatan tali kuda.
Pedagang bakso di sekitar lapangan,mengaku, tidak mengetahui siapa pemilik kuda tersebut. Kuda diikat pemiliknya setiap hari sejak pukul 07.00 Wita hingga sore. Diakuinya,tidak ada petugas yang melarang pemilik kuda untuk mengikat kudanya dan merumput ditempat tersebut.
Karena dijadikan sebagai lokasi tempat mengikat kuda,praktis di sekitar gawang dipenuhi dengan kotoran kuda hingga rumputlapangan bola itu rusak. Padahal,lapangan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat bermain bola pemuda sekitar. Tentu saja kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah remaja yang biasa menggunakan lapangan tersebut. Mereka mengaku risih dengan kondisi tersebut tetapi tidak bisa berbuat banyak karena kuatirdimarahi pemilik kuda. “Kami kesal dengan banyaknya kotoran kuda yang berserakan di bawah mistar gawang,” ujar Adi.
Dia meminta, SatPol PP bertindak tegas untuk menjaga agar tempat-tempat umum tidak dijadikan sebagai tempat melepas dan mengikat ternak. Apalagi,tidak jauh dari tempat tersebut banyak orang yang berjualan dan berdekatandengan RSUD. “Sekitar tempat ini juga ada kantor pemerintah dan sekolah. Ini menjadi imejjelek bagi pemerintah kota,” katanya. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.