Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

TPTGR masih Proses SKPD dan Pegawai Nakal

Kota Bima, Bimakini.com.-    Tim Perbendaharaan Tindak Ganti- Rugi (TP-TGR) Kota Bima hingga saat ini masih melaksanakan tugasnya sesuai yang diamanatkan, walaupun unsur Ketua sudah tiga kali berganti. Demikian penegasan anggota TPTGR, Drs. H. Ramli Hakim, MM, Rabu (9/5) melaui telepon seluler.

Dijelaskannya, TPTGR masih menyelesaikan persoalan yang lama, yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun oknum pegawai yang masih memiliki masalah dan berjanji mengembalikan. Hasil pengembalian itu akan dilaporkan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami terus melakukan koordinasi dengan BPK, pihak BPK juga tetap mengawasi dan mengontrol secara tersendiri,” ungkapnya.

          Ramli mengaku pada awal tahun 2012 ada pengembalian, walaupun tidak seutuhnya, namun belum mendapatkan print out daftar atau jumlah pengembalian. Hal itu disebabkan DPKAD masih menghitung jumlah pengembalian itu. Saat ini, satu di antara tugas TPTGR adalah memverifikasi rekomendasi BPK terhadap SKPD yang bermasalah yakni menindaklanjutinya dengan membuat surat pernyataan. “Hal yang penting mengembalikan, setengah atau tiga perempat, itu bisa dimaklumi, asal tidak sama sekali mengembalikan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    Jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sesuai aturan, kata Ramli, akan direkomendasikan  ke ranah hukum sesuai batas waktu yang ditentukan. Diakuinya, hingga saat ini belum satupun ada rekomendasi ke ranah hukum, artinya ada kerjasama untuk membangun daerah. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kota Bima setelah ditetapkan oleh DPRD Kota Bima melalui rapat paripurna Kamis (20/10/2016) menjadi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyarankan para korban ulah oknum calo pegawai agar melaporkan ke Kepolisian dan Inspektorat. Hal itu  agar oknum tersebut...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) mengatur tentang perubahan status OPD di daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Pusat mewajibkan bagi seluruh daerah menyesuaikann melalui Peraturan Daerah (Perda),...

Berita

Bima, Bimakini.com.- Diduga mengkonsumsi  pil Tramadol, dua orang siswa seuah SMA swasta di  Bolo dan satu siswa SMA negeri di Bolo ditangkap oleh anggota...