Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

1.200 Liter Miras Dimusnahkan

Kota Bima, Bimakini.com.-Sebanyak 1.200 liter minuman keras (Miras) berbagai merek, Rabu (20/6), dimusnahkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota. Miras itu adalah hasil sitaan dan operasi selama enam bulan terakhir di wilayah hukum Polres Bima Kota. Pemusnahan itu dihadiri Wali Kota Bima, HM. Qurais,  dan semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, S.IK, SH, mengungkapkan Miras  itu dikumpulkan dalam operasi selama enam bulan terakhir itu dan jika diuangkan mencapai Rp100 juta lebih. Agenda pemusnahan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-66 Bayangkara.

Ditegaskannya, Kepolisian akan terus berupaya meminimalisasi peredaran Miras, Narkoba, dan perjudian. Namun, dalam upaya itu Kepolisian tidak bisa sendirian, tetapi membutuhkan kepedulian masyarakat untuk bekerja sama dalam mengawasi dan melaporkannya. “Saya yakin dengan bersama peredaran Miras atau perjudian akan mampu kita tekan,” katanya.

Selain pemusnahan Miras, jelasnya, memeriahkan HUT Bayangkara, juga menyelenggarakan gerak jalan indah yang diikuti pelajar SMA dan SMP di wilayah hukum Polres Bima Kota. Lomba diikuti 60 grup, terdiri dari 30 grup putra dan 30 grup putri.

Wali Kota Bima, HM. Qurais, mengapresiasi kerja keras Kepolisian dalam meminimalisasi peredaran Miras dan Narkoba. Terkbukti dengan tertangkapnya sejumlah pengedar dan penjudi, seperti pengedar sabu seberat 20,6 gram yang dibekuk beberapa waktu lalu.

Selain Miras dan Narkoba, katanya, perjudian merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani, karena para oknum yang terlibat semakin marak. Beberapa hari lalu didatangi sejumlah ibu-ibu yang mengaku risih dan mengeluhkan maraknya perjudian toto gelap  di tengah masyarakat.

Dia sepakat jika tugas memerangi Miras, Narkoba, dan perjudian adalah tanggungjawab bersama masyarakat. Untuk itu, dia meminta jika menjumpai persoalan itu segera melaporkannya.

Kumbul mengingatkan pelajar agar tidak mendekati Narkoba, karena merusak masa depan mereka. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...