Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Akademisi Sorot Biaya Acara Perpisahan Siswa

Kota Bima, Bimakini.com.- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Kota Bima menarik biaya senilai Rp100 ribu dari setiap orangtua siswa. Dana itu untuk biaya acara perpisahan siswa kelas enam. Akademisi pun bereaksi. Apa saja kata mereka?

Akademisi FKIP Universitas Mataram (Unram), Dr. Syachruddin, meminta agar perpisahan ditiadakan jika biayanya dibebankan kepada siswa yang mampu atas dasar kesepakatan. Perpisahan bukan program pendidikan, apalagi tidak berhubungan langsung dengan peningkatan mutu.   Tidak ada kurikulum pendidikan yang mewajibkan lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan acara perpisahan, apalagi biayanya dibebankan kepada siswa.

       “Hal semacam itu, sebaiknya dihindari oleh lembaga pendidikan di Kota Bima, dalam rangka menciptakan mutu,” katanya Sabtu menanggapi penarikan uang  dari siswa sdn 02.

          Dikatakannnya, perpisahan itu bukan bagian dari keutuhan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga harus dilaksanakan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) mesti bersikap dan menyuluh pihak sekolah  agar tidak melaksanakan perpisahan jika biayanya dibebankan kepada siswa. “Kita tidak perlu repot-repot untuk melaksanakan perpisahan kalau biayanya dibebankan kepada siswa, ini bukan termasuk dalam program pendidikan,” ujarnya melalui  telepon seluler.

          Katanya, berdasarkan pengakuan Kepala Sekolah (Kasek) bahwa itu merupakan hajat komite, bukan hajat sekolah, menurutnya sah-sah saja. Namun, tidak dengan menarik biaya pada siswa, mungkin bisa dilakukan dengan ada sisa biaya dari iuran komite siswa. Jika itu ada, penyelenggaraan perpisahan bisa dilaksanakan, namun tidak dibebankan pada siswa. “Jangankan biaya perpisahan, biaya untuk pengembangan mutu saja, tidak dibebankan pada siswa, ini perlu kita pahami bersama,” ujarnya.

       Akademisi STKIP Bima, Drs. Nehru, M.Pd, mengatakan perpisahan boleh saja dilaksanakan, namun biayanya tidak dibebankan pada siswa, kecuali ada sumbangan keikhlasan dari orangtua siswa tanpa pemberitahuan sebelumnya. Penyelenggaraan acara seperti  itu diganti dengan melakukan doa sukuran atau hal lainnya, seperti menyantuni siswa yang miskin sehingga bisa melanjutkan pendidikannya.

       Nehru mengharapkan agar Wali Kota Bima bisa memerhatikan persoalan itu, sebagai bentuk perhatiannya terhadap bidang  pendidikan. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Berita

Kota Bima, Bimakini.-  Video viral anak SMA yang protes Polantas dengan bahasa Bima, kini makin populer saja. Di fanpage Otosia.com, hingga Kamis pagi, 3...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kecamatan Woha menggelar debat calon Ketua Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS) tahun 2016-2017 di aula sekolah setempat,...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Pelajar kelas II SMPN 1 Belo Kabupaten Bima, Elfi Sukaesi, mendapatkan beasiswa prestasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  RI, Selasa (20/09).  Remaja ...

Berita

Bima, Bimakini.com.- Diduga mengkonsumsi  pil Tramadol, dua orang siswa seuah SMA swasta di  Bolo dan satu siswa SMA negeri di Bolo ditangkap oleh anggota...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pengancaman  terhadap  guru  muncul  di SMK 45 Kota Bima. Para guru diancam menggunakan pisau yang diduga melibatkan siswa setempat berinisial...