Kota Bima, Bimakini.com.- Agar organisasi birokrasi semakin mampu bekerja secara profesional, efektif dan efisien, maka diperlukan pemetaan yang lengkap dan menyeluruh atas seluruh informasi. Konsep itu dikenal dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Wali Kota Bima, HM. Qurais, menjelaskan melalui pemetaan tersebut, akan diperoleh informasi akurat untuk menyusun program dan kegiatan penataan manajemen sumberdaya aparatur, kelembagaan, ketatalaksanaan, perencanaan pendidikan dan pelatihan. Anjab merupakan suatu cara mendasar dalam manajemen sumberdaya manusia (SDM), untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dan lengkap mengenai suatu posisi jabatan. “Selain itu, merancang program dan kegiatan penataan jabatan dan peningkatan komptensi jabatan,” katanya saat sosialisasi Anjab dan ABK Rabu (6/6), di aula kantor Pemkot Bima.
Sosialisasi itu, dihadiri semua utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan Lurah.
Dijelaskannya, Anjab yang dilakukan secara teliti akan menghasilkan informasi jabatan yang akurat, kemudian dapat dijadikan bahan baku untuk proses pengelolaan SDM. Seperti evaluasi jabatan, perekrutan dan seleksi, manajemen kinerja, serta penyusunan kompetensi dan pelatihan.
Dikatakannya, hasil Anjab dapat digunakan untuk tujuan kelembagaan. Antara lain untuk penyusunan organisasi baru, penyempurnaan organisasi yang ada saat ini, peninjauan kembali alokasi tugas, wewenang dan tanggungjawab tiap jabatan, serta penyempurnaan fungsi setiap jabatan.
Untuk tujuan manajemen kepegawaian, manfaat Anjab antara lain untuk perbaikan sistem perekrutan/seleksi pegawai, penyusunan jenjang karier, penyempurnaan pola mutasi/rotasi/promosi, serta perbaikan program pelatihan dan pendidikan pegawai. “Sosialisasi ini diharapkan hasilnya dapat digunakan bagi penataan kelembagaan, penyempurnaan unit dan hubungan tata kerja organisasi, penataan kepegawaian (pengadaan, pengelolaan administrasi dan jenjang karier) dan penataan ketatalaksanaan (sistem dan prosedur kerja),” terang Wali Kota.
Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur (OPA) Setda Kota Bima, Drs. Supratman, menjelaskan, hasil Anjab dan ABKmerupakan syarat bagi semua pmerintah daerah yang mengajukan formasi CPNSD Tahun 2013. Disertai dengan laporan penghitungan kebutuhanPNS, peta jabatan, laporan rencana redistribusi pegawai, proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun,serta rencana penataan kelembagaan. Selain itu,merupakan salahsatu syarat teknis untuk menentukan besaran organisasi ke depan,atau untuk menentukan tipe dinas dan badan pada semua daerah.
Dari sosialisasi ini, katanya, peserta sosialisasi diharapkan mampu memahami kebijakan dan implementasi Anjab dan ABK dalam rangka memeroleh informasi jabatan yang berguna untuk penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan, dan perencanaan Diklat yang berbasis pada kinerja dalam mewujudkan PNS yang berdayaguna dan berhasilguna.
Selain itu, peserta sosialisasi dapat mengerti dan mampu menjelaskan hal-hal yang berkaitan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah, menyusun uraian tugas, ringkasan tugas, serta sifat dan kriteria uraian tugas. Menyusun uraian jabatan berupa nama jabatan, unit organisasi, ringkasan tugas, hasil kerja, bahan kerja, alat kerja, rincian tugas, dan keadaan tempat kerja.
“Untuk memperkuat tenaga Anjab pada semua SKPD,diharapkan BKD melaksanakan Diklat bagi tenaga Anjab SKPD,” kata Supratman (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.