Dompu, Bimakini.com.- Sejumlah warga dan pengendara jalan meminta pemerintah dan aparat mengawal ketat setiap aksi demo yang mengganggu dan mengancam fasilitas umum, terutama jalan raya. Setiap aksi masyarakat yang menutup ruas jalan utama harus dihentikan dan menjadi atensi aparat, karena mengganggu mobilitas warga.
Warga Kota Bima, Taufik, menyayangkan aksi sekelompok warga yang memblokir jalan raya negara di desa Soriutu Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, Minggu (17/6) lalu, karena sangat mengganggu aktivitas warga lainnya. Mestinya aparat mengawal ketat aksi tersebut dan mengalihkan pada lokasi lain. Akibat aksi blokir itu, lalulintas pengendara, angkutan umum tujuan Bima-Mataram dan Bima-Pulau Jawa atau sebaliknya tertunda hingga berjam-jam.
“Kami harapkan tanggap terhadap setiap aksi yang mengganggu fasilitas umum, mestinya harus selektif memberikan ijin aksi terutama pada tempat-tempat vital seperti jalan negara. Kami kuatir jika tidak diantisipasi bisa saja menimbulkan ketegangan yang berujung panjang dengan pengguna jalan,” katanya di Dompu, akhir pekan kemarin.
Taufik mengaku kaget saat melihat aksi massa yang menutup jalan Minggu lalu. Aksi itu menyebabkan sejumlah pengendara dan penumpang bus keder. Untungnya tidak memicu ketegangan. Diakuinya, saat itu baru kembali dari Sumbawa. “Kami minta agar pemerintah agar serius memerhatikan masalah itu, meskipun yang kami ketahui substansi demo warga meminta perbaikan jalan sekitar lokasi yang diblokir,” harap karyawan BUMN ini.
Hal yang sama juga diharapkan penumpang bus, Ahmad, yang kebetulan terjebak kemacetan aksi pemblokiran jalan. “Kami heran mengapa bisa aksi blokir jalan dibiarkan berlarut-larut hingga beberapa jam, padahal sangat mengganggu pengendara. Mestinya aparat berperan maksimal,” katanya.
Dia mengharapkan aksi serupa tidak terjadi lagi termasuk di daerah lain seperti Kota Bima dan Kabupaten Bima.
“Kalau bisa kami harapkan semua bisa saling memahami dan menghargai, mestinya ada alternatif lain tidak usah demo ganggu fasilitas umum,” harapnya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.