Bima, Bimakini.com.- Kasus pencurian brankas berisi uang senilai Rp195,7 juta di ruangan Budidaya Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima, Sabtu dinihari lalu, hingga kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota. Sampai saat ini, Kepolisian belum berhasil mengidentifikasi pelakunya.
“Belum ada perkembangan signifikan. Kita masih terus menggali keterangan dan informasi dari berbagai pihak,’’ katanya Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Welman Feri.
Untuk penyelidikan kasus pencurian tersebut, Welman mengaku telah memanggil dan mengambil keterangan beberapa staf dan karyawan Disnak. Termasuk Kabid Budidaya, Ir. Rusdi Idris. ‘’Sudah beberapa orang yang telah kita ambil keterangan. Kita berharap, secepatnya kasus ini bisa diungkap,’’ harapnya.
Kabid Budidaya, Disnak Kabupaten Bima, Ir. Rusdi Idris mengaku telah menyampaikan laporan pada hari Sabtu lalu, sekaligus keterangan pada penyidik. Tiga petugas jaga malam telah pula dipanggil penyidik, yakni M. Tayeb, M. Agil dan Gunawan. Saat dipanggil Sabtu lalu, seorang dari mereka tidak bisa datang, sehingga tiga orang tersebut memberikan keterangan hari Senin ini. “Dari tiga orang penjaga malam itu, hanya Tayeb yang jaga pada malam kejadian,’’ katanya.
Diakuinya, pemanggilan pegawai lain di Disnak belum ada dan menduga penyidik masih mendalami keterangan dari tiga penjaga malam tersebut. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.