Kota Bima, Bimakini.com.- Surat rekomendasi pembatalan delapan pegawai honor yang lolos data induk (data base) Kategori Satu (K1) yang dikirim Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada respons balik. Demikian pengakuan Kepala Kemnag Kota Bima, Drs. H. Syahrir, M.Si, yang dihubungi Bimakini.com Senin lalu.
Saat itu, Syahrir meminta menanyakannya kepada pejabat Tata Usaha. “Lebih jelasnya tanyakan kepada Pak Syafi’i, Kasi TU saja soalnya saya sedang melayat,” jelasnya melalui telepon seluler.
Kepala Seksi TU, M, Syafi’I, S.Pd, juga menyampaikan hal yang sama saat ditanya perkembangan surat rekomendasi yang telah dikirimkan sebelumnya. Katanya, surat itu dipastikan sudah dikirim, bahkan langsung membawanya ke Kanwil Kemnag NTB dan mengirimkannya kepada Inspektorat Kemnag RI.
Mengenai kabar yang beredar bahwa tim Inspektorat bersama Kemnag RI akan memeriksa pejabat Kemnag Kota Bima berkaitan dengan kasus K1, dipastikannya tidak benar. Hanya saja, diperoleh informasi tim itu memang dating, tetapi bertandang ke Kemnag Kabupaten Bima.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemnag Kota Bima mengirimkan surat rekomendasi pembatalan berisi nama delapan pegawai honor yang diduga bermasalah dan lolos dalam database K1. Pengiriman itu menyusul protes dan desakan sejumlah pihak, termasuk Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Bima. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.