Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Memburu Togel

Pekan lalu, seorang pria yang diduga agen penjualan judi jenis toto gelap (Togel) di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima dibekuk oleh aparat Kepolisian. Sejumlah barang bukti disita. Namun, ada yang berbeda. Ada sedikit perlawanan dari warga sekitar terhadap perburuan aparat Kepolisian itu.

Keberhasilan itu perlu diapresiasi, setidaknya menjawab sorotan terhadap maraknya perjudian itu selama ini. Wilayah Sape hanya satu di antaranya, karena berdasarkan informasi hampir semua areal di Bima praktik perjudian sudah membumi. 

Pembicaraan mengenai perjudian, otak-atik angka, dan kegagalan-keberhasilan yang mengiringinya  sudah lama menjadi “menu harian” sebagian masyarakat. Bahkan, menjebol level usia. Apa yang terlihat saat ini, pada level tertentu, hampir sama dengan “nasionalisasi” PORKAS pada jaman Orde Baru. Sejatinya, kita melihat titik hitam ini sebagai agenda yang perlu diberantas. Ya, menjadikannya keresahan kolektif dan dilakukan pada kesempatan pertama. 

     Kita semua pantas prihatin. Keprihatinan yang seharusnya terus dirawat apik untuk menjaga masyarakat dari virus berbahaya dan mental malas. Perjudian adalah penyakit masyarakat, relatif murah-meriah. Murah karena nilai taruhannya sama dengan sebatang rokok, bahkan bocah-bocah pun merasa mampu memasangnya. Meski tidak terdemonstrasikan secara nyata, namun dari pergerakan bawah tanahnya meriah. Jika tidak segera diamputasi, maka beban pembangunan masyarakat bakal semakin berat.

     Penangkapan agen di Sape itu, demikian juga sejumlah orang lainnya di Kota Bima dan Dompu sebelumnya, mesti dijadikan bagian utuh dari rangkaian perang suci terhadap perjudian dan segala bentuknya. Mesti digaungkan tidak hanya di mimbar keagamaan, tetapi juga areal umum lainnya. Membersihkan virus judi dari masyarakat membutuhkan kerja keras, karena berkaitan dengan mentalitas. Dalam konteks saat ini, memberantas judi adalah keharusan kolektif! (*) 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali mengamankan terduga pelaku judi Jenis Togel atau Togel, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (03/04) sekitar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Woha berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perjudian kupon putih di RT 04 RW 02 Dusun Laheko, Desa Risa,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pengepul judi kupon putih inisial AB (37) dan tiga pemain, masing-masing ABD, ED, dan HS ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Dinas Perindag Kabupaten Bima diciduk anggota Polsek Asakota dikediamannya, Rabu (16/8/ 2017) sekitar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota, Kamis (27/4/2017) mengamankan terduga pelaku judi togel di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. Penangkapan itu setelah aparat mendapat...