Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

MUI dan Miras

Dua bulan terakhir, kasus pengungkapan peredaran minuman keras (Miras) kerap menghiasi media massa. Masyarakat pun masygul, karena intensitasnya yang kian kencang. Ada apa dengan warga Bima? Muslim-kah mereka yang memasok barang haram itu? Targetnya apa? Apakah hanya dikonsumsi terbatas ataukah ada agenda terselubung untuk menghancurkan generasi muda? Rajutan pertanyaan publik akan semakin panjang jika dirangkum.

Intinya, maraknya Miras yang terungkap oleh aparat hukum sejak beberapa waktu terakhir menawarkan aroma lain dalam masyarakat. Tampaknya, perang terhadap Miras mesti dikencangkan lagi dengan ketegasan sikap memberantasnya. Jika ada yang mencoba mem-back-inginya untuk menampuk keuntungan, maka harus ada keberanian lebih untuk bersuara dan “menelanjanginya” Kita sesungguhya berpacu dengan waktu.

    Adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mpunda, HM Adnin, yang mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian dalam memerantas peredaran (Miras). Ada dua sisi yang dilihatya, bagian dari tanggungjawab dan dakwah. Memberantas kemaksiatan bisa dilakukan kapan saja. Miras sudah ada di depan mata kita.

    Harapan Adnin agar Miras “dibumihanguskan” adalah impian publik. Tanah Bima mesti selalu suci dari aroma  cairan laknat itu.  Cairan yang diyakini memicu belitam masalah lain jika dikonsumsi. Agama sudah lama mengingatkan dan menggaransi bahwa Miras menjadi pintu masuk bagi kejahatan lainnya. Kisah seorang pemuda yang menenggak Miras, kemudian memerkosa wanita dan membunuhnya adalah dampak domino yang menyejarah.

Satu hal yang perlu dicermati adalah mereka yang terjebak Mira situ jusrtu adalah umat Islam. Fakta yang mesti diakui sebagai catatan kelam. Mesti ada keberanian dan kejujuran untuk mengakui mereka adalah “duri dalam daging” yang berkontribusi mendegradasi moralitas umat. Peran itu secepatnya perlu diamputasi untuk memastikan pergerakannya terbatas.

Apresiasi MUI itu sesungguhnya adalah modal bagi dukungan moral untuk terus menggebrak. Aparat mengeksekusi di lapangan, MUI berkonsentrasi pada mentalitas umat. Pesan agama teramat jelas bahwa Miras berbahaya, namun  manusia selalu saja berpotensi mengambil jalur berbeda dari fitrah. Inilah tantangan MUI.  Membangun moralitas umat dengan keteladanan dan kegigihan berdakwah. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...