Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pejabat Ramai jika hanya Bupati yang Hadir

Ada suasana dan pemandangan berbeda ketika  sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima, Selasa (5/6). Sejumlah anggota Dewan, berkomentar tentang orang-orang di lingkaran birokrasi Kabupaten Bima dan kaitannya dengan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd, yang hadir saat sidang tersebut. Berikut catatan Sofiyan Asy’ari.

SELASA (5/6) pagi, pimpinan DPRD Kabupaten Bima mengagendakan tentang pembahasan usulan eksekutif mengenai Perda Perubahan Pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad, didampingi Wakil Ketua, Drs. H. Nadjib. Dari eksekutif diwakili Wabup Bima.    

Saat sidang baru dimulai, anggota DPRD Kabupaten Bima, Dra. Hj. Mulyati, menginterupsi. Namun, ini soal kehadiran anggota Dewan di ruangan sidang. Dia memrotes pimpinan sidang yang menyebut telah memenuhi kuorum, sedangkan secara fisik tidak seperti kenyataannya. “Saya minta agar pimpinan Dewan memerhatikannya, jangan hanya berdasarkan tandatangan di absensi, sementara secara fisik tidak kuorum,” ujarnya.

Saat berbicara, anggota Dewan lain mulai masuk. Tidak ada protes atau interupsi lanjutan. Juru bicara fraksi pun mulai maju menyampaikan pandangannya tentang Perda Perubahan SBW. Saat sebagian telah menyampaikan pandangan fraksinya, Nurdin Amin, duta PDI-P, berbicara.

Nurdin mengaku resah dan heran dengan suasana sidang paripurna yang berbeda. Anggota Dewan dua periode ini rupanya menangkap kesan yang ganjal dan membuat orang sadar ketika itu diungkapkan.  Nurdin menyorot kursi untuk eksekutif yang kosong bagian depan, hanya terisi di bagian bekalang. Dia meminta agar pimpinan Dewan menyilakan agar mereka duduk dibagian depan. “Apa karena yang mewakili eksekutif adalah Wakil Bupati Bima. Jika Bupati yang hadir, maka kursi bagian depan akan cepat terisi,” ungkapnya heran.

Nurdin rupanya jeli. Ketika kursi bagian depan mulai diisi, kembali menyorot sejumlah pihak di eksekutif yang seharusnya hadir dan berkaitan dengan pembahasan di dewan. Disebutnya, Dispenda, Bagian Keuangan, Dinas Kehutanan, Asisten yang berkaitan dengan pembahasan Perda Perubahan SBW, seharusnya hadir. “Jika kenyataannya begini, maka wajar jika ada Perda yang tidak dilaksanakan, karena memang kenyataan seperti terlihat saat ini,” ujarnya.

Nurdin meminta agar Wakil Bupati Bima bersikap tegas, bahkan bila perlu memutasi atau merotasi pejabat seperti itu. Dipertanyakannya komitmen mereka, terkesan penting hadir saat Bupati yang datang saja.

Apa yang disuarakan Nurdin, rupanya bak gayung bersambut. Sejumlah anggota Dewan lain pun  berbicara. Mereka menyorot hal serupa dengan Nurdin. Bahkan, seperti Sukrin MT, dari Partai Amanat Nasional (PAN) meminta sidang diskors, hingga semua pejabat yang terkait dihadirkan.

Wabup H. Syafruddin hanya tersenyum ringan. Kacamata yang dikenakannya kadang dilepas. Suasana sidang, tiba-tiba berubah topik, tentang pejabat yang ramai hadir saat Bupati saja, sedangkan jika Wabup yang hadir cenderung “peminatnya” berkurang.

Muhdar yang memimpin sidang mencoba menyela dan menyatakan hal tersebut akan menjadi perhatian dan masukan. Namun, anggota Dewan lainnya, tetap satu per satu angkat suara.  “Sudah seringkali disampaikan, ini menjadi masukan, kapan keluarnya. Mau dibawa kemana pemerintahan saat ini. Lebih baik rapat diskors saja,” protes Ahmad Yani, dari Partai Hanura.

Ahmad HM Saleh, dari Komisi I, meminta agar dilakukannya rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Hanya saja disorotnya, selama ini kerap kali mutasi, rotasi, dan promosi, lebih memerhatikan unsur politiknya, tidak konsisten terhadap aturan.

Sidang itu pun seolah berubah menjadi ajang “curahan hati”. Sebelum akhirnya M. Nur Jafar dari PKS, meminta pimpinan melanjutkan sidang. Mengenai yang tidak hadir, mestinya dicek sebelum sidang dimulai, bukan meminta diskors di tengah persidangan.

Apakah sorotan Nurdin, menyiratkan ada disharmoni dalam lingkaran birokrasi sendiri. Atau birokrasi hanya memandang bupati sebagai pejabat, sementara wakilnya hanya dianggap “serep” saja? (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ulet Jaya Bima (UJB) siap ambil bagian pada kegiatan Festival Budaya Keraton Bima. Kesiapan itu disampaikan ketika Owner UJB, Iman Soryo...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengumumkan Rabu (15/2/2017) libur. Hal itu menyusul adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB)...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mahasiswa pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Rismunandar Iskandar menulis surat di laman Facebooknya. Surat itu ditujukannya pada Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Senin (10/10/2016) pagi, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin melantik pejabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala Dinas...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pengawasan seluruh komponen  desa  sangat  diperlukan agar pembangunan desa berjalan sesuai  harapan.  Namun,  nanti dulu. Pengawasan yang seperti apa? Bupati  Bima Hj...