Kota Bima, Biimakini.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sebaiknya menggalang kampanye anti-minuman keras (Miras) sebagai bentuk kepedulian dan perlawanan terhadap barang haram itu masuk ke Kota Bima. Jika itu mampu dilakukan oleh para pemimpin saat ini, ke depan Kota Bima akan bebas dari Miras. Hal itu karena pencetusan gerakan itu akan menjadi tradisi yang terus digalakan.
Demikian pandangan akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhamadiyah (STAIM) Bima, Ilham, MPd.I, menanggapi berbagai keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Miras di daerah ini.
“Pemkot Bima juga memiliki peranan memberantas Miras, karena memberantas tidak hanya dengan menangkap pelaku, namun juga dengan melakukan kampanye anti-Miras,” ujar Ilham Kamis (7/6) di kampus setempat.
Dia mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian dalam membongkar jaringan atau peredaran Miras di wilayah Kota Bima. Dia sangat menyesalkan perilaku oknum tertentu yang memasok barang haram itu.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut akan merugikan masyarakat, karena Miras merusak akhlak masyarakat. Dia menginginkan agar operasi terhadap pemberantasan Miras sebaiknya tidak dilakukan sesaat saja untuk menciptakan kondusivitas Kota Bima.
Selain menggagalkan pemasokan, Ilham juga menginginkan agar pihak yang berkaitan menggelar operasi penertiban barang haram itu di tempat hiburan malam, kios-kios, dan tempat yang memang biasa menjual Miras. Seluruh barang bukti (BB) hasil sitaan bisa dipajang di tempat umum sebagai bentuk kampanye anti-Miras.
Diingatkannya, persoalan Miras perlu ditangani serius oleh pihak Kepolisian, Pemkot Bima, lembaga keagamaan dan berbagai Ormas lainnya. Eksekutif dan legislatif harus memiliki konsep aturan bagi masyarakat yang menyebarkan Miras atau meneguknya. Selain penerapan Undang-Undang, juga ada Peraturan Daerah yang mengikat.
Katanya, pemerintah harus mampu berpikir untuk menyelamatkan umat, karena pembangunan fisik tidak sempurna tanpa pembangunan manusia seutuhnya. “Saya berharap Polisi terus memaksimalkan peranannya dalam memerantas peredaran barang haram itu,” harap Ilham. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.