Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

PNS Berotak Judi

Belitan kasus yang melibatkan  Pegawai Negeri Sipil (PNS) muncul lagi di ruang publik. Oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diamankan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota saat bermain judi bersama empat warga di rumahnya. Kejadian Jumat (1/6) dini hari di Kelurahan Ntobo Kecamatan Rasanae Timur  itu jelas saja memalukan. Sosok yang sejatinya diharapkan menularkan energi positif kepada masyarakat, justru menghamburkan aura busuk.

Kasus ini menjadi bahan perbincangan, karena “tidak populer” dalam sisi norma. Kita prihatin, karena PNS menjadi bagian dari kelompok yang bisa dikategorikan sedang menggiring diri ke lembah kemaksitan. Atau dalam bahasa agama, sedang berlomba dalam jalan yang menabrak rambu agama atau bukan sirathal  mustaqim.   

     Setidaknya ada dua aspek yang bisa dicermati dari kasus itu. Pertama, karena melibatkan PNS, maka mencoreng citra aparatur yang seharusnya bisa menjadi pamong bagi masyarakat. Selain sanksi hukum, pelakunya layak diberi hukuman adinistratif  karena mendemonstrasikan kemungkaran secara telanjang. Sebagai bagian dari penyakit masyarakat, maka perjudian meracuni hati dan pikiran.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak ada yang bisa diharapkan dari mereka yang menyuburkan mentalitas judi, suatu kondisi jiwa yang sesungguhnya antipembangunan.  Pengumandangan program Pembumian Al-Quran dan Magrib Mengaji, sebagai contoh, bisa kandas dari sisi citra karena justru tidak diekspresikan secara masif oleh para pejabat dan pegawai. Mereka menempuh jalur berbeda dan memainkan irama lain dari arus utama.   

     Aspek kedua adalah kasus di Ntobo itu kian menegaskan kondisi bahwa sebenarnya perjudian masih marak dan justru telah meracuni pilihan sikap kaum terpelajar. Kondisi ini jelas saja tantangan bagi aparat Kepolisian. Urgensi dari pemberantasan perjudian sekarang ini sebagai jalan pembuka untuk “kebersihan jalanan” menuju bentangan Ramadan. Bukankah Ramadan sudah dekat waktunya?

      Jika mau jujur, sesungguhnya masih banyak penyakit sosial di sekitar kita yann memerlukan komitmen bersama untuk memberantasnya. Kita sedang berpacu dengan agresivitas para penjudi. Jangan sampai kalah cepat! (*)     

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu di Terminal Tente, terpaksa lari terbirit-birit berhamburan, ketika mengetahui Anggota Regu III Unit Turjawali...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melimpahkan berkas perkara kasus perjudian domino lima warga kecamatan setempat ke Kejaksaan Negeri Bima pada...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polres Bima Kota akan menggelar Operasi Pekat Rinjani 2021 yang akan berlangsung Senin 29 hingga...