Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pencurian kembali terjadi, Selasa. Kali ini, menyatroni kediaman Mahbub Karumbu di Sadia I. Maling masuk melalui pintu belakang rumah dan mengambil uang senilai Rp1,5 juta, emas 3,5 gram, dan buku tabungan BNI. Puluhan lembar pakaian dari toko di samping rumah Mahbub juga diembat.
Tidak diketahui secara jelas kapan maling mengambil sejumlah barang berharga itu. Kejadian itu diketahui sekitar pukul 12.00 WITA, Selasa.
Ketika Mahbub bersama istrinya Dwi baru tiba dari Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu atau rumah mertuanya, melihat pakaian di kamar tidurnya berhamburan di lantai, maling mengacak-acaknya.
Menurut penuturannya, selama dua hari bersama istri dan anaknya nginap di rumah mertuanya di Karumbu. Rumah mereka di Sadia I, Jalan Gatot Soebroto ditunggui adik iparnya M. Yamin.
“Saat kita pulang dari Karumbu, rumah dalam keadaan terkunci. Kemudian telepon Yamin untuk pulang. Ternyata Yamin tidak memegang kunci rumah. Kuncinya dipegang Abror, temannya yang dari Mataram,’’ sebutnya.
Begitu masuk rumah, Mahbub mengaku istrinya Dewi yang pertamakali mengetahui rumah mereka kemalingan. Ketika membuka pintu kamar, ternyata pakaian dan barang-barang berhamburan.
‘’Maling diperkirakan masuk dengan cara merusak pintu belakang. Pelaku leluasa masuk ke ruangan depan dan mengambil sejumlah barang berharga, karena pintu tengah tidak dikunci,’’ katanya.
Menyadari rumahnya telah dimasuki maling, saat itu juga Mahbub melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota. Sejumlah anggota tim identifikasi dari Polres Bima Kota mengolah Tempat Kejadian Perkara).
Yamin ditemui di rumah kediaman Mahbub mengaku, sekitar pukul 07.00 WITA pergi ke kampus, saat itu ada Abror di rumah, teman Mahbub yang tiba di Bima Selasa dinihari. “Sekitar pukul 09.00 WITA, saya sempat kembali ke rumah, tapi sudah terkunci. Saya hanya sempat masuk ke belakang untuk buang air kecil,’’ katanya.
Setelah itu, Yamin balik lagi ke kampusnya. Sekitar pukul 12.00 WITA, hampir bersamaan dengan Mahbub dan istrinya sampai. “Saya sendiri ndak tahu maling masuk rumah. Saya pun tahu, setelah Kak Dewi melihat kamar tidurnya berantakan, diacak-acak maling,’’ ujarnya.
Disinggung soal pintu belakang, diakui Yamin, sering masuk melalui pintu tersebut. Kondisinya mudah dibuka, meskipun telah dikunci dari dalam. “Saya memang biasa masuk melalui pintu belakang itu. Bisa saja maling sudah mengetahui kondisi pintu belakang yang mudah dibuka,’’ duganya.
Sejumlah anggota identifikasi Polres Bima Kota mengecek kondisi pintu belakang. Kemudian olah TKP di toko samping kediaman Mahbub, karena ada puluhan lembar pakaian yang juga digasak maling.
‘’Saya belum tahu persis berapa banyak pakaian yang diambil, yang jelas beberapa pakaian yang digantung maupun di simpan dalam lemari, ada yang hilang,’’ timpal Mahbub.
Setelah sebelumnya maling menggasak brankas dan uang senilai Rp195,7 juta di Dinas Peternakan Kabupaten Bima. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.