Kota Bima, Bimakini.com.-Sebagian warga Kelurahan Mande kembali memblokir jalan masuk wilayah mereka, Selasa sore lalu. Mengapa itu terulang lagi dan sampai kapan?
Koordinator aksi, Ardiansyah, menjanjikan akan membuka blokir jalan itu jika tuntutan mereka segera dipenuhi, yakni meminta penangguhan penahanan dua tersangka, Muhtar dan Beni, yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan pihak Kejaksaan, Rabu (20/6) siang, bersama sejumlah warga lainnya.
Saat pertemuan tertutup yang digelar di ruangan Kepala Seksi Intel itu, dia mengemukakan beberapa alasan lain pemblokiran jalan di Mande menuju kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bima dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Mbojo itu. Alasan itu adalah munculnya dugaan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima meminta Rp15 juta untuk tanda berdamai kepada mereka. “Saya rasa itu tidak logis karena merupakan pemerasan,” ungkapnya.
Untuk itu, tegasnya, akan menuntut balik HMI Cabang Bima sebagai pihak yang dinilai melempar mobil dinas Wakil Wali Kota Bima sebagai pemicu persoalan itu. Berkaitan tuntutan mereka, akan diketahui Rabu sore berdasarkan hasil kesepakatan dengan Kejaksaan.
“Jika dua warga itu tidak segera dibebaskan hari ini, maka kami akan tetap memblokir jalan,” katannya.
Ketua HMI Cabang Bima, Mansyur, yang dikonfirmasi atas dugaan permintaan uang damai itu membantahnya. HMI tidak pernah meminta uang sedikit pun kepada warga, apalagi dikaitkan dengan perdamaian.
“Kami bukan orang gila yang mau menjilat kembali ludah yang dibuang. Kita bukan orang bodoh yang mau menjual idealisme kami dengan rupiah,” tegasnya melalui telepon seluler. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.