Kota Bima, Bimakini.com.- Untuk membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah dengan biaya murah dan terjangkau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan program nasional (Prona) sertifikasi tanah. Prona yang sudah lama dilakukan pihak BPN tersebut, telah menyelesaikan puluhan ribu bidang tanah.
Khusus di Kota Bima, tahun ini mendapat jatah Prona 2.500 bidang yang tersebar pada 20 kelurahan di lima kecamatan. Termasuk diantaranya 353 bidang yang diserahkan sertifikatnya kepada sejumlah masyarakat pemilik tanah di Kelurahan Rite Kecamatan Mpunda, Rabu (13/6).
“Mudah-mudahan tahun 2013 mendatang, Kota Bima mendapat jatah lebih sehingga banyak tanah masyarakat yang memperoleh sertifikat melalui Prona dengan biaya murah dan terjangkau,” ujar Kasi Hak Atas Tanah (HAT), Ikhsan, SH, saat penyerahan sertifikat Prona di Kelurahan Rite, kemarin.
Acara penyerahan 353 sertifikat Prona kepada masyarakat dilakukan di halaman SDN 51 Kota Bima, kelurahan setempat. Wali Kota Bima, HM. Qurais, didampingi Kasi HAT BPN Kota Bima dan sejumlah pejabat Pemkot, menyerahkan sertifikat Prona secara simbolik kapada Siti Hawa, H. Sanusi, dan Masnun Maman, warga Rite pemilik bidang tanah.
Saat itu, Wali Kota mengingatkan warga pemilik tanah, agar mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya sertifikat yang diperoleh. Tidak menyalahgunakan sertifikat untuk kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Kecuali untuk keperluan usaha atau kebutuhan penting lainnya.
“Mudah-mudahan sertifikat tanah ini memberi manfaat sebesar-besarnya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Kelurahan Rite mendapat keistimewaan, karena dijatahi 353 bidang dari 2.500 bidang untuk 20 kelurahan se-Kota Bima.
Selain menyerahkan secara simbolik sertifikat Prona kepada tiga warga, Wali Kota juga menyerahkan secara simbolik bantuan material pembangunan mushala Raodhatul Jannah.
Usai kegiatan itu, Wali Kota lantas meninjau sekaligus pengecoran pertama pembangunan ruangan kelas baru SMAN 1 Kota Bima. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.