Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Duh, Barang Bekas di Samping Masjid Al-Muwahidin Muncul lagi

Kota Bima, Bimakini.com.-  Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima agar akses jalan umum bebas dari barang bekas yang mengganggu pemandangan, tidak digubris para pengepul aneka barang bekas di jalan Kamboja Kelurahan Paruga Kota Bima. Hingga kini, para pengepul masih menumpuk dan membiarkan karung barang bekas mengenai bahu jalan. Sebelumnya, beberapa bulan lalu sudah ada kesepakatan soal penertiban itu.

Kondisi itu, praktis mengganggu pemandangan kota. Termasuk, pengendara yang melintas, juga merasa kurang nyaman karena sebagian jalan ditutupi tumpukan barang bekas. Padahal, beberapa waktu lalu pemerintah pernah menertibkannya.

     Pengendara sepeda motor, Sofy, mengaku, terusik dengan keberadaan tumpukkan barang bekas yang mengenai bahu jalan. Ketika melintas di jalan itu, apalagi saat berpapasan dengan pengendara mobil, terasa kurang nyaman karena keberadaan barang bekas. Belum lagi, terdapat sejumlah warga terutama anak-anak yang bermain di sekitar, mengganggu perjalanan pengendara.

     Warga Kelurahan Rontu ini, menilai, pemilik barang bekas itu tidak memedulikan kenyamanan orang lain. Mestinya, warga setempat juga atensi dan berupaya persuasif terhadap mereka agar tidak menumpuk barangnya hingga bahu jalan. “Peran warga setempat, terutama Lurah harus dimaksimalkan untuk menyadarkan para pemilik barang bekas itu. Keberadaannya tidak hanya mengganggu pengendara yang lewat, tetapi tidak elok bagi daerah kita yang notabenenya adalah kota,” katanya ketika melewati akses jalan itu, kemarin.

    Hal yang sama dikemukakan warga lainnya, Jainal. Dia mengharapkan, pemerintah intensif mengawasi dan menertibkan tempat itu, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Jika hanya imbauan tanpa tidakan tegas, para pemilik tidak akan menggubrisnya. Mereka tetap akan ngeyel, karena tidak pernah ditindak tegas atau diberi sanksi. “Minimal pemerintah harus tegas, bila perlu berikan sanksi kalau mereka masih menumpuk barang bekas sampai badan jalan,” sarannya.

     Menurut dia, kendati para pemiliknya mencari makan dengan mengumpul barang bekas, tetapi tidak lantas mengganggu aspek keindahan dan kenyamanan orang lain. Apalagi, di tempat itu merupakan akses jalan yang ramai dilalui. Terutama berdekatan dengan masjid ikon Kota Bima, yang notabene sarana ibadah yang semestinya bersih dari kotoran, termasuk barang bekas itu.

     Dia mengharapkan, pemerintah kembali menertibkan lokasi itu seperti yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Pemilik barang bekas mesti diingatkan agar tidak menumpuk hingga bahu jalan. “Solusinya sederhana saja, yaitu peran dan sikap tegas pemerintah bagi mereka yang tetap ngeyel,” tandasnya. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Berita

SEMUA yang bernyawa pasti akan mati sebagaimana firman Allah: “Dan sekali kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang waktu kematiannya, dan Allah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Rehabilitasi Masjid Besar Nurul Hidayah Kecamatan Wawo masih membutuhkan dana sekitar Rp150 juta. Rinciannya,  pembelian kubah jadi sekitar Rp90 juta dan bagian...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Peristiwa

Perairan laut selatan, khususnya di Kecamatan Langudu menyimpan daya tarik luar biasa.  Pantai Pusu Desa Pusu, memang sebelumnya cukup terisolir. Menjamah tempat ini, jalurnya...

Peristiwa

Bimakini.com.- Terminal menjadi titik pertemuan masyarakat pengguna layanan transportasi. Tidak hanya masyarakat lokal juga para pendatang yang menggunakan layanan terminal. Karena itu, terminal harus...