Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Gugatan Ompu Beko itu…

Ada yang perlu dicermati dari kontroversi dana kampanye yang kini digugat oleh mantan Bupati Dompu, H. Abubakar Ahmad, pada H. Bambang, Bupati Dompu saat ini. Abubakar mengelaim dana Rp250 juta yang diberikan kepada Bambang sebagai utang, sedangkan versi Bambang bagian dari dana kampanye. Abubakar pun mengertak dengan laporan lisan ke Kepolisian, sedangkan kubu Bambang menyiapkan gugatan balik. Ya, ketidakharmosian dua tokoh ini menjadi panorama tidak nyaman di Bumi Nggahi Rawi Pahu saat ini.

Lepas dari kontrovesi itu, setidaknya ada tiga aspek yang bisa diamati. Pertama, jelas mengirim pesan jelas bahwa demokrasi melalui Pemilukada memerlukan biaya politik yang relatif mahal. Jika pengakuan Bambang benar bahwa puluhan miliar telah dikeluarkan, maka bisa dibayangkan bagaimana berderetnya angka itu jika berkompetisi di level Provinsi dan Nasional. Pertanyaannya apakah itu biaya politik ataukah menyerempet pada politik uang (money politics) seperti yang digelisahkan selama ini. Entahlah! Kedua, munculnya kontroversi itu ke ranah publik juga sinyal jelas bahwa ketidakharmonisan paket pemimpin Dompu terancam, karena ketegangan itu merambah pada Wakil Bupati, H. Syamsudin, yang merupakan menantu Abubakar. Bisakah Bambang dan Syamsudin memberi garis tegas batas antara masalah keuangan itu dengan maksimalisasi tugas mereka selanjutnya? Meski masih tanda-tanya, sebaiknya kita pelototi saja guliran waktu yang berdetak.

Ketiga, apa yang menyembul ke permukaan saat ini sebagai implikasi  “penyatuan kepentingan taktis” menjelang Pemilukada lalu belum sepenuhnya dilandasi kesamaan visi melihat daerah ke depan. Belum tuntasnya detail-detail khusus yang mengiringi kebersamaan pasangan itu–dan kini menghangatkan dinamika politik Dompu–adalah indikasinya.              

Kita mengharapkan agar kontroversi ini mampu diselesaikan oleh para pemimpin dalam semangat kebersamaan. Duduk satu meja membicarakan detail krusial itu sebagaimana kekentalan kebersamaan saat meraih simpati rakyat dulu. Kekuatiran sejumlah pihak soal implikasinya bagi daerah Dompu adalah sisi lain yang perlu diperhatikan. Semoga. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Jakarta, Bimakini.- PTUN Serang Mewajibkan Rektor UIN Jakarta Prof. Amany Lubis untuk Mencabut SK Pemberhentian dan Mewajibkan Untuk Merehabilitasi Nama Baik dan Memulihkan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sikap penolakan sejumlah kepala sekolah  terhadap mutasi dan rotasi  yang dilakukan Pemkab Bima beberapa hari lalu, ditanggapi dingin oleh Pemkab karena hal...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hasil klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima terhadap Camat Woha, Dahlan, akan direkomendasikan kepada Pj. Bupati Bima, Drs. Bachrudin, untuk kepentingan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Quick Cound (QC) adalah produk akademis yang ditujukan sebagai penyimbang atau pengontrol hasil kerja lembaga penyelenggara Pemilu. Masyarakat tidak perlu menunggu lama...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Dalam sebulan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Bolo melayani hingga 1.000 pasien. Apalagi, jika musim  hujan, kunjungan biasanya melebihi kapasitas yang ada. Lantai...