Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

HISDI: Pakta Integritas KPU hanya Formalitas saja

Kota Bima, Bimakini.com.

Pakta Integritas yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya dua hari lalu, ditanggapi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Human Of Interest and Social Development Integrated (HISDI) Bima.

Direktur HISDI Bima, Ir. Irwan, menilai penandatanganan itu hanya formalitas belaka. Selama ini sering dilakukan hal yang sama, tetapi pada kondisi riil a komitmen itu seringkali dilanggar. Pengaplikasian butir-butir dalam pakta itu sama sekali tidak terlihat.

Dia membandingkan seperti penandatanganan Pakta Integritas yang seakan sebagai pelengkap dan pemenuhan persyaratan saja ketika pengadaan barang dan jasa, pengajuan dokumen, pengajuan penawaran, maupun kontrak kerja selama ini. Faktanya, usai ikrar komitmen itu tetap dilanggar juga.

Hal itu terjadi, menurutnya, karena pengawasan dan pengontrolan terhadap Pakta Integritas itu tidak ada. Di Kota Bima, belum ada lembaga pengontrol dan pengawas sehingga hasilnya tidak pernah maksimal. Bahkan, peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang fungsi maupun hal lain untuk Pakta Integritas belum ada.

Padalah, terangnya, keberadaan Pakta Integritas tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus ada lembaga pengontrol dan Perda yang mengatur pelaksanaannya. Semua komponen juga harus dilibatkan, seperti LSM, masyarakat sipil, Kadin, eksekutif, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya.

“Seperti di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat regulasi yang mengaturnya sudah ada dan unsur-unsur itulah yang benar-benar mengawasi dan mengontrol pelaksanaan Pakta Integritas,” terang Irwan melalui telepon seluler, Rabu (11/7).

Untuk itu, dia mengharapkan, pemerintah harus segera memikirkan hal itu agar pelaksanaan Pakta Integritas terlaksana maksimal dan tidak menjadi agenda formalitas saja. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, gelar Kursus Kepemiluan untuk Komunitas Peduli Pemilu, Rabu (19/10/2016). Hadir juga Ketua KPU RI, Juri Ardianto,...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kecamatan Woha menggelar debat calon Ketua Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS) tahun 2016-2017 di aula sekolah setempat,...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Senin (15/8/2016) berkoordinasi dengan Polres Bima Kota terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Pusat mengumumkan pencabutan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) karena dinilai menghambat investasi, Senin lalu. Pesan berantai yang beredar di masyarakat menyebutkan,...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Rabu (16/12/2015). Dari 18 kecamatan,  tujuh...