Kota Bima, bimakini.com.- Sikap anggota dewan yang diduga menerima uang perjalanan dinas untuk studi banding ke Batam, namun tidak berangkat terus menuai sorotan. Kali ini dari Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bima. Mereka menilai harus ada pertanggungjawaban secara politik dan hukum bagi anggota dewan yang tidak amanah.
Sekretaris HMI Cabang Bima, Amiruddin mengaku secara institusi HMI sangat menyayangkan sikap sejumlah oknum anggota dewan. Mereka yang duduk di legislatif sebagai representasi keterwakilan rakyat, seharusnya menjadi pelopor memerjuangkan nasib rakyat.
“Bukan justru sebaliknya berfikir untuk kepentingan pribadi dengan menghianati rakyat pemilihnya. Mencari kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya melalui Hanphone (HP), Rabu (4/7).
Apa yang ditunjukkan oleh oknum anggota dewan tersebut, kata dia, menunjukkan tidak adanya perasaan malu. Mengambil uang rakyat, tanpa melaksanakan tugas.
“Di tengah derita rakyat banyak Merka tampa rasa malu telah menerima gaji dari rakyat hanya untuk menggarong uang rakyat atas nama study banding,” tegasnya.
Tindakan beberapa oknum dewan tersebut, kata Amir, harus dipertanggungjawabkan secara politik dan hukum. Tidak cukup hanya dengan mengembalikan anggaran itu. “Kalau belum ada pihak yang melaporkan kasus ini, maka HMI rencananya akan melaporkan dan mengawal sampai tuntas. Karna ini adalah tindak korupsi,” katanya.
Sikap beberapa oknum dewan yang telah menyalagunakan dana studi banding ke Batam, menurutnya merusak tatanan demokrasi di negeri ini. Masyarakat tidak boleh lagi memberi kepercayaan kepada mereka.
“HMI akan melaporkan kasus itu ke Kejari Raba Bima dan kalau sudah ada yang melaporkan maka HMI akan mengawal sampai ada pertanggungjawaban secara politik dan hukum dari oknum-oknum dewan yang terlibat,” pungkasnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.