Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Jaga Kenyamanan Beribadah selama Ramadan!

Kota Bima, Bimakini.com.-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bersama Kantor Kementerian Agama (Kemnag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Rabu (18/7), mengeluarkan imbauan agar menjaga kenyamanan selama bulan puasa. Imbauan itu, di antaranya melarang keras masyarakat,terutama kalangan remaja dan anak-anak, tidak menggunakan petasanatau mercon selama bulan Ramadan karena mengganggu kenyamanan umat Islam.

Pemkot Bima, MUI,dan Kemnag meminta Kepolisian, Pol PP dan anggota Linmas agar mengamankan dan menertibkan petasan atau mercon sehingga tidak beredar di Kota Bima. Aparat juga diminta menertibkan peredaran barang haram dan penggunaannya.

Sekretaris Umum MUI Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, menyebutkan imbauan lainnya yakni meminta bantuan pihak Kepolisian, Pol PP, dan Linmas agar  merazia semua diskotik dan tempat hiburan malam lainnya, losmen/hotel di sepanjang pantai Ama Hami, Lawata, dan pantai Ule. Selain itu, menertibkan kos-kosan mahasiswa dari perilaku asusila selama bulan Ramadan.

Kemudian, memintabantuan untuk merajia seluruh warung/rumah makan yang beroperasi siang hari selama bulan Ramadan. Bagi masyarakat,dilarang keras untuk merokok, makan,dan minum di depan orang  yang berpuasa siang hari.

Selanjutnya, meminta bantuan agar menempatkan masing-masing satu personel di setiap masjid untuk keamanan dan kenyamanan umat Islam yang menjalani shalat tarawih dari gangguan Kamtibmas yang tidak diinginkan. Mengimbau dan mengajak pemilik usaha hiburan malam untuk sementara waktu menutup aktivitasnya dalam rangka menghormati umat Islam yang beribadah puasa.

Imbauan lainnya adalah mengajak masyarakat, politisi, akademisi, pejabat publik, pengusaha, dan semua elemen pemerintah dan masyarakat Kota Bima untuk memelopori hidup jujur, amanah, bersahaja, dan menjadi teladan sebagai bentuk penegakan nilai-nilai spiritual ramadhan. Kemudian, mengajak seluruh umat Islam untuk menjalani ramadhan ini dengan penuh kekhusuan.

Ahmad mengaku, imbauan itu merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor) Selasa (17/7) lalu antara Pemkot Bima, Kemnag, dan seluruh lembaga agama di Kota Bima. Termasuk melibatkan Polisi, Pol PP, dan Bakesbangolinmas.

Dia mengharapkan, imbauan itu bisa dituruti dan dijalankan oleh semua elemen masyarakat. “Kami mengeluarkan imbauan ini setelah melalui Rakor. Semoga ini bisa kita jalani bersama,” harapAhmad di Ponpes Al-Husainy, kemarin. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.-  Komunitas Tangan di Atas (TDA) Bima, berbagi ”Bahagia Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa dalam Bingkai Ramadan” kembali digelar. Kali ini...

Dari Redaksi

Publik Mbojo kembali dikejutkan oleh sejumlah kejadian yang muaranya mengindikasikan kegagalan memaknai inti pesan Ramadan. Antara melalui ekspresi dua kubu yang selama ini terlibat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Dalam Rangkaian Bhakti Ramadhan Komunitas Pramuka Peduli kembali menyalurkan bantuan Al – Quran. Bantuan Al – Quran yang diserahkan secara langsung oleh...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima memastikan selama tahun 2012 tidak pernah ada proyek jalan tani maupun kegiatan peningkatan jalan ekonomi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Sejak bergulirnya Ramadan, Polres Bima Kota terus menggiatkan operasi berbagai penyakit masyarakat (Pekat), diantaranya perjudian. Hasilnya, berhasil membekuk sembilan penjudi. Mereka...