Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kepolisian Didesak Serius Tuntaskan Kasus Miras

Bima, Bimakini.com.- Munculnya beberapa kejanggalan dalam penanganan proses hukum kasus minuman keras (Miras) yang digerebek di bengkel milik Jhon Singko, menyebabkan publik meragukan keseriusan aparat Kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. Kelambanan penanganan kasus itu, dinilai  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima wajar memunculkan asumsi sarat permainan.

Menurut kader IMM Cabang Bima, Lukman, pemberantasan miras yang disuarakan oleh Kepolisian terkesan hanya sebagai semboyan dan motto belaka. Faktanya, pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran miras masih jalan di tempat.

Dia menilai, masih banyak tempat-tempat sarang Miras yang dibiarkan tidak tersentuh hukum. Hal itu terbukti dalam penggerebekan miras di bengkel Jhon Singko, jika saja masyarakat tidak tegas mengungkapnya maka pasti keberadaannya akan terus dibiarkan tanpa tindakan dari Kepolisian.

“Kami meminta Kepolisian transparan dalam menangani kasus Miras ini, sebab masyarakat sudah cukup proaktif membantu dalam mengungkapnya dan itu harus dihargai,” pintanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (26/7).

Sorotan juga muncul dari Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Mansyur. Dia memertanyakan kemana sebagian Miras yang disita itu karena jumlah yang dilaporkan Kepolisian ke Pengadilan Negeri Raba Bima berbeda dengan jumlah awal saat penyitaan. “Jika dugaan kami itu benar, maka kami juga memertanyakan keseriusan kepolisian dalam memberantas miras,” terangnya melalui telepon seluler, kemarin.

Tidak hanya itu. Katanya, proses hukum terkesan ingin mengaburkan kasus itu dengan tidak menerangkan nama pemilik secara jelas dan berkurangnya barang bukti. Sebab, tidak mengikuti prosedur dan mekanisme hukum seperti terungkap oleh pihak Pengadilan.

Dia mengharapkan pihak Kepolisian serius menangani kasus Miras itu dan terbuka kepada masyarakat, sehingga tidak ada kecurigaan dan asumsi lain. Apalagi, sekarang memasuki bulan Ramadan, umat Islam membutuhkan ketenangan beribadah. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...