Kota Bima,Bimakini.com.-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, mengaku,akan disibukkan oleh sejumlah agenda politik. Yaitu Pemilihan Gubernur NTB, Wali Kota Bima, dan Legislatif. April 2013 mendatang, akan ditetapkan calon DPR, DPD,dan DPRD. Pada 13 Mei 2013, akan dihelat Pemilihan Gubernur NTB dan Wali Kota Bima.
“Kami akan dihadapkan pada sejumlah agenda politik. KPU akan mulai sibuk pada Desember 2012. Pada April penetapan calon legislatif dan Mei Pemilihan Kepala Daerah,” kata Anggota KPU Kota Bima, Firman, SE, M.AP,saat Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPD, dan DPRD yang diadakan KPU Kota Bima di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (18/7).
Saat ini, katanya, KPU mulai menyosialisasikan tentang UU Nomor 8 Tahun 2012. Ada beberapa perubahan dengan aturan sebelumnya.
Penetapan calon anggota legislatif, jelasnya, lebih panjang. Yakni satu tahun sebelum pemilihan legislatif. Ini memberi kesempatan kepada publik lebih dalam mengenal masing-misang figur. Demikian juga menganai dugaan ijasah palsu, KPU bisa berkoordinasi dengan Kepolisian. “Dulu KPU pasif, kini bisa berkoordinasi dengan Kepolisian,” ujarnya.
Demikian juga dalam hal penetapan daftar pemilih tetap (DPT), katanya, tidak lagi hanya KPU. Namun, melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)dan Partai Politik (Pparpol). Kerjasama ini memungkinkan diperolehnya DPT yang valid. Ada kewajiban PPS melalui PPK untuk menyerahkan DPT ke Parpol di tingkat kecamatan, demikian juga di tingkat kota.
Perubahan lainnya, lanjut Firman, Parpoldiharuskan memasukkan 30 persen perempuan. Sebelumnya hanya bersifat imbauan, namun kini tiap kelipatan tiga urut calon harus ada perempuan.
Meskipun kata anggota KPU lainya, Drs Gufran, M.Si, tidak menjelaskan lebih jauh, jika ada calon laki-laki dan perempuan yang memiliki suara sama. Apakah yang lebih diutamakan perempuannya atau pada sebaran pemilih. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.