Kota Bima, Bimakini.com.-
Seluruh lembaga agama dari Kementerian Agama (Kemnag), Majelis Ulama Indoensia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Brigade Masjid dan lainnya, Selasa (17/7) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota. Rapat dihelat di sekretariat MUI Kota Bima. materi yang dibahas adalah persiapan menghadapi bulan Ramadhan 1433 Hijriyah.
Seluruh lembaga agama mengharapkan pihak Kepolisian sejak dini memberantas peredaran bahan peledak ringan berupa mercon dan sejenisnya yang bisa mengganggu kenyamanan umat Islam beribadah puasa, terutama saat shalat tarawih. Peningkatan keamanan dan kenyamanan itu sangat penting untuk menjamin kekhusyuan.
Pengamanan terhadap peredaran barang haram seperti minuman keras (Miras) dan Narkoba diharapkan karena mengganggu ibadah puasa. Seperti diungkapkan Ketua MUI Kota Bima, Drs. HM. Taufikuddin Hamy.
Dia meminta barang haram itu selamanya “dibumihanguskan” dari tanah Bima yang masyarakatnya mayoritas Islam. Puasa tidak ternodai oleh perilaku maksiat lainnya agar Kota Bima selalu mendapatkan rahmat Allah.
Dia mengharapkan agar selama puasa berlangsung, Kepolisian bisa maksimal menjamin kenyamanan, namun semua itu perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Brigade Masjid Kota Bima, Burhan, mengharapkan Kepolisian bersama masyarakat dan aparat lainnya membasmi seluruh penyakit sosial yang dapat mengganggu kenyamanan umat Islam berpuasa. Selama Ramadan diharapkan tidak ada gangguan Kamtibmas yang bisa merusak ibadah puasa umat Islam.
Menanggapi permintaan itu, pihak Kepolisian berjanji mengusahakan semaksimal mungkin mewujudkannya. Namun, tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus dibantu oleh masyarakat.
Pihak Kepolisian menginginkan masyarakat menyadari bahwa perilaku seperti menyembunyikan sesuatu menghambat kinerja memberantas kemaksiatan. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.