Kota Bima, Bimakini.com.-
Kunci utama yang menentukan kualitas demokrasi adalah tingginya keterlibatan masyarakat. Sosialisasi sebagai salahsatu sarana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Hj. NurFarhaty, M.Si, di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (18/7).
Peningkatan kualitas itu, jelasnya, dapat terwujud jika masyarakat memahami g pentingnya Pemilu anggota DPR, DPD,dan DPRD. Peningkatan pemahaman, pengetahuan tentang program tahapan, jadwal,dan hasil Pemilu Legislatif. “Meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang beberapa hal teknis dalam penggunaan hak politik dan hak pilih,” katanya saat sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Selain itu, lanjur Farhaty, kualitas Pemilu dapat terwujud jika ada kesadaran masyarakat pemilih berperan dalam setiap tahapan. Indikator juga dilihat dari peningkatan kesadaran dan partisipasi pemilih. “Pemilu salahsatu wujud pelaksanaan demokrasi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sarana partisipasi, memilih pemimpin, dan sarana pergantian elit,” terangnya.
Penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, katanya, dapat diketahui dari beberapa indikator. Yakni penyelenggaraan yang adil dan imparsial, partisipasi yang tinggi, penjaringan calon yang demokratis padainternal parpol, dan calon yang terjaring memiliki kompetensi dan komunikatif. “Terpilihnya wakil rakyat dan wakil daerah yang membawa perubahan ke arah lebih baik, serta netralitas pemerintah dan jajaran birokrasi,” ujarnya.
Dijelaskannya,tingginya partisipasi mayarakat, akan semakin melegitimasi Pemilu. Secara kualitatif dapat diukur melalui persentase pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Secara kualitatif dapat dilihat dari rasionalitas pilihan dan peran aktif pemilih dalam setiap tahapan Pemilu.
Pemilu legislatif, katanya, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Pemilihan itu,satu di antara 11 tahapan yang diagendakan. “Meliputi perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan paraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu,”terangnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.