Dompu, Bimakini.com.- Desa Rasabou Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dideklarasikan sebagai wilayah terbebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Deklarasi itu dideklarasikan Selasa (10/7) yang dirangkai penerimaan 21 mahasiswa KKN Universitas Gajah Mada di desa setempat.
Camat Hu’u, M. Yasin, S.Sos, mengharapkan deklarasi itu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya tidak membuang kotoran sembarangan. Gerakan itu bisa mengurangi berbagai wabah penyakit. Hingga bulan Mei tahun 2012, masyarakat Hu’u yang tidak membuang BAB sembarangan sudah mencapai 99 persen.
Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, mengatakan deklarasi itu merupakan awal bagi masyarakat untuk hidup sehat dan tidak segera dilupakan. Mulai saat ini, dia mengajak membudayakan rasa malu dengan tidak membuang BAB pada sembarang tempat.
Bupati mengapresiasi PLAN yang peduli terhadap kondisi masyarakat dan menerima kehadiran mahasiswa KKN UGM dengan “tangan terbuka”.
Saat itu, Bupati juga ikut menyosialisasikan soal tambang emas di Hu’u. “Saya harap kepada seluruh masyarakat agar mendukung keberadaan tambang emas,” harapnya.
Dia Bupati menggarisbawahi pernyataannya bahwa tidak ada pemerintah manapun yang ingin menyengsarakan masyarakat, karena itu tambang itu bertujuan menyejahterakan.
Usai acara di Desa Rasabou, Bupati dan rombongan meninjau lokasi pembangunan talud pengairan yang dikelola oleh kelompok Ndano Dae II sepanjang 105 meter dengan anggaran Rp30juta.
Bupati mengharapkan masyarakat setempat agar menjaga saluran irigasi yang telah dibangun itu dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menerima laporan dari pelaksana proyek optimalisasi lahan 25 hektare dengan anggaran Rp56 juta di so Ndano Nae II dusun Owo Desa Mbawi, “Saya minta masyarakat memanfaatkan dana optimalisasi ini karena ini dana Bansos,” harapnya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.