Bima, Bimakini.com.- Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafond an Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2012 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Kamis (9/8). Usai penyampaian, menyerahkan penjelasan rencangan KUA PPAS ke Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs H Muhdar Arsyad.
Dijelaskan bupati, perubahan anggaran KUA dan PPAS 2012 ini, diperkirakan berdasarkan sejumlah asumsi. Pendapatan asli daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan dan lainnya diperkirakan meningkat dari Rp48 miliar lebih menjadi Rp60 miliar lebih. Penambahan itu karena adanya asumsi PAD meningkat senilai Rp12 miliar lebih.
Asumsi lainnya, kata dia, menurunnya dana perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak, bukan pajak, dana alokasu umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari Rp782 miliar lebih menjadi Rp719 miliar lebih. Adanya penurunan asumsi penermaan DAK dari perkiaraan Rp154 miliar lebih menjadi Rp63 miliar lebih.
“lain-lain PAD yang sah diperkirakan sebesar 155 miliar rupiah lebih menjadi 107 miliar rupiah lebih. Penurunan ini disebabkan perubahan pengelolaan dana BOS dari kewenangan Pemkab Bima ke provinsi. Adanya kebijakan pusat yang tidak mengalokasikan lagi dana penyesuaian kepada pemerintah daerah,” ujarnya..
Total belanja 2012, kata bupati, terdapat perubahan asumsi KUA senilai Rp916 miliar lebih. Rinciannya, belanja langsung Rp327 miliar lebih. Belanja langsung ini merpakan belanja yang jumlahnya dipengaruhi oleh adanya program dan kegiatan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta tuntutan pemerintah sendiri.
“Perubahan belanja langsung ini, karena meningkatnya pembangunan fisik atau pemberdayaan masyarakat pada bidang irigasi partisipatif. Selain optimalisasi pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2011 atau silva,” katanya.
Sementara perubahan kebijakan belanja tidak langsung mengalami perubahan asumsi Rp589 miliar lebih. Peningkatan belanja pegawai, dana bagi hasil pemerintah desa dan biaya tidak terduga. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.