Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Kemaruk Judi

Perjudian toto gelap (Togel) masih mewarnai perjalanan kehidupan Dana Mbojo. Aspek yang disesalkan adalah membaluti bisnis haram itu saat keagungan Ramadan diimpikan umat Islam. Setidaknya, ada dua sorotan mengiringi penggerebekan para pelaku perjudian ini.

Pertama, keterlibatan ibu rumah-tangga. Sumber peradaban yang diharapkan menjadi pengasuh anak-anak masa depan itu terlilit aktivitas haram, jauh dari nilai ideal yang diharapkan. Suatu fenomena yang menggelisahkan. Masih perlu ditelusuri apakah para ibu rumah-tangga itu hanya bekerja sendirian, ataukah dalam posisi membantu suaminya.  Apapun versi yang ada, gambaran keluarga seperti itu mesti segera diselamatkan.   

Kedua, Bandar dan pelakunya adalah kaum Muslim. Maraknyapraktik ini dalam kehidupan sosial Dana Mbojo, jelas menjadi pukulan telak karena merusak citra daerah dan mendegradasi identitas ke-Muslim-an. Sayang sekali, Ramadan yang menawarkan keagungan dan keberkahan dinodai praktik-praktik kotor. Sejatinya, momentum Ramadan inilah eksplorasi amal saleh dan kebajikan lainnya dimaksimalkan. Detik-detik yang terus berlalu dari guliran Ramadan sangatlah berharga dan mereka yang mengabaikannya (apalagi menodai kehadirannya) sangatlah merugi.  

      Dua sisi di atas menggambarkan ada yang bermasalah dalam konstruksi moralitas masyarakat. Ada masalah ekonomi yang kemudian menjebak masyarakat mengambil jalan pintas dengan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan. Harus dikatakan inilah masyarakat yang sedang sakit. Kondisi itu pula yang menantang para ulama dan pemerintah segera membenahinya agar masyaralkat tidak terbodohi secara permanen. Masyarakat yang terjebak praktik haram dan tidak sesuai tuntunan agama mesti diajak  segera “balik kanan” menuju sirathal mustaqim. Menuju lorong ketaqwaan.

      Kemaruk judi yang melanda sebagian masyarakat ini mesti segera diberantas karena berseberangan dengan nilai-nilai agama. Kita pantas prihatin. Tetapi, jangan hanya sampai di situ saja, karena diperlukan koordinasi lintas sektoral dan antarpihak untuk mengatasinya. Peranan masyarakat sangat diperlukan, terutama segera melaporkan aktivitas rekapan, pemasangan, dan hal-hal aneh yang ditemui. 

Semoga saja ada titik balik kesadaran bagi umat Islam untuk merefleksi dan mengevaluasi sejauhmana alur kehidupannya sesuai dengan semangat perintah agama. Tentu saja kita tidak ingin masyarakat Mbojo terperangkap wabah judi, suatu mentalitas yang merusak irama kehidupan. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu di Terminal Tente, terpaksa lari terbirit-birit berhamburan, ketika mengetahui Anggota Regu III Unit Turjawali...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melimpahkan berkas perkara kasus perjudian domino lima warga kecamatan setempat ke Kejaksaan Negeri Bima pada...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polres Bima Kota akan menggelar Operasi Pekat Rinjani 2021 yang akan berlangsung Senin 29 hingga...