Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus perampokan disertai dugaan perkosaan yang diakui NR, warga Kelurahan Rontu, di jalan Oi Mbo-Ntonggu hingga kini masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. Namun, dari penyelidikan sementara, Kepolisian mengindikasikan ada kejanggalan terhadap pengakuan biduanita itu.
Informasi yang dihimpun Bimakini.com, dari hasil visum dan keterangan sejumlah saksi, Kepolisian menilai ada yang janggal. Laporan pada Selasa (6/8) lalu itu berindikasi tidak sesuai fakta. Keterangan para saksi tidak sinkron dengan hasil visum terhadap korban. Oleh karena itu, pihak Kepolisian masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan korban.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH saat dikonfirmasi Sabtu lalu mengaku masih perlu menindaklanjuti keterangan korban dan saksi untuk endalami kasus itu. Diakuinya, Kepolisian menemukan masih terdapat kejanggalan antara keterangan korban dan saksi yang diperiksa dalam kasus yang sempat menghebohkan warga itu.
Katanya, saksi yang diperiksa hingga kini sudah enam orang, dari keterangan para saksi tersebut masih akan didalami dengan keterangan yang disampaikan korban. Mengenai hasil visum sudah diterima, tetapi belum dapat disampaikan. Dalam waktu dekat, akan menggelar perkara untuk tidak lanjut terhadap kejadian itu.
Kumbul juga membantah informasi penangkapan pelaku seperti kabar yang beredar. Sebab, Kepolisian masih menyelidiki kasus itu dan meminta keterangan para saksi dan menelaah hasil visum. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.