Kota Bima, Bimakini.com.- Surat Edaran (SE) Wali Kota Bima yang meminta pengelola warung makan dan sejenisnya ditutup selama bulan suci Ramadan, tidak sepenuhnya efektif. Buktinya, masih ada saja pemilik warung atau rombong makanan yang membandel, menjual makanan meski sudah diimbau. Hal tersebut meresahkan sejumlah umat Islam yang berpuasa.
Warga Kelurahan Penatoi, Mamah Atun, mengaku, setiap hari belanja di pasar raya Bima selalu melihat aktivitas warga sedang makan di warung, padahal pemerintah sudah kerap mengimbau agar menghentikan sementara aktivitas seperti itu selama bulan suci.
“Kami heran entah di mana rasa ketaatan orang-orang saat ini, kalau kaum hawa mungkin masih bisa dipahami, tapi yang makan juga banyak yang laki-laki,” katanya melalui telepon seluler, Senin lalu.
Ibu satu anak ini mengharapkan aparat terkait, seperti Satuan Pamong Praja, kembali menyebarkan imbauan Wali Kota Bima, bila perlu menggelar razia, sehingga tidak menimbulkan reaksi umat Islam. “Namanya amal dan ibadah itu memang tidak bisa dipaksa, perlu kesadaran sendiri. Tapi, mestinya kalau tidak bisa puasa, jangan di tempat umum, warung harusnya ditutup. Bagaimana pun kan mengganggu yang puasa, Ramadan belum selesai, tapi banyak warung yang buka,” katanya.
Desakan yang sama disampaikan warga lainnya, Muhammad Zan. Sesuai pengamatannya, banyak umat yang mengalami degradasi keimanan, tidak melaksanakan ibadah puasa. Padahal, belum tentu bertemu bulan suci pada tahun selanjutnya.
Beberapa orang yang dikenalnya, tanpa malu-malu berbelanja makanan saat siang hari Ramadan. “Kemarin siang, saya lihat beberapa orang turun dari mobil terus tanpa malu beli makanan dan minuman. Saya kenal mereka itu Muslim, tapi entah kenapa-lah mereka tidak berpuasa. Mudah-mudahan Allah membuka pintu hidayah sebelum terlambat,” harapnya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.