Kota Bima, Bimakini.com.- Tim dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi NTB, Rabu (8/8), memeriksa terhadap distributor penyediaan barang di Kota Bima. Mereka menyelidiki kualitas barang yang layak dikonsumsi. Namun, ada saran mereka terhadap para penjual di arena bazar Ramadan.
Ketua Tim Badan POM NTB, Dr. Swarningsih, A.pt, MH, menilai jenis barang yang dijual di arena bazar Ramadan baik, tetapi tidak higienis karena tercemar tebaran debu di sekitarnya. Sebaiknya, penjual menggunakan alat penutup agar tidak terkena debu yang berterbangan.
“Apalagi, banyak pembeli yang berlalu-lalang menyebabkan debu dapat melayang kemana-mana hingga menempel pada bahan makanan tersebut,” sarannya.
Saat itu, dia mengatakan, beberapa jenis barang kedaluwarsa yang ditemukan saat operasi langsung disita petugas. Pada barang yang disita itu terdapat kemasannya yang sudah rusak, ada yang diambil contohnya untuk jenis jajan agar diketahui kandungannya. Dari 14 contoh terdapat empat jenis yang mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Empat jenis yang disita itu, katanya, kerupuk yang berasal dari pulau Jawa dan digoreng di Bima ditemukan zat pewarna kertas, mi basah untuk bakso mengandung formalin dengan boraks yang bisa membahayakan kesehatan manusia.
Selain itu, terdapat dua jenis kerupuk yang menggunakan boraks berasal dari Sulawesi.
Kepala Bidang (Kabid) Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE, mengatakan, dalam waktu dekat akan menyisir jenis makanan dan minuman yang kadaluarsa. Namun, untuk bertindak masih menunggu Surat Keputusan Wali Kota Bima. “Kita berencana akan sweeping sebelum Idul Fitri,” ujarnya di pasar raya Bima, Rabu.
Tidak hanya itu. Katanya, Diskoperindag juga akan melakukan menyisir minuman keras. Semua itu dilakukan untuk menyelamatkan pengguna barang itu.
“Setelah ada SK Wali Kota Bima kita langsung bergerak untuk menyita barang kedaluwarsa dan minuman keras,” katanya. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.