Kota Bima, Bimakini.com.- Hingga saat ini, Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima belum menerima keputusan penambahan jumlah calon jamaah haji (CJH) untuk wilayah Kota Bima. Termasuk penambahan untuk CJH usia kritis. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Idham, S.Ag, kemarin.
Diakuinya, dalam waktu yang tidak lama lagi, akan menuju Mataram untuk menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka penetapan jumlah CJH tambahan. Penambahan itu merupakan keputusan Pemerintah Pusat, bukan penetapan Pemerintah Daerah. Hanya saja, daerah ingin mengetahui berapa jatah penambahan tersebut.
Dikatakannya, untuk sementara total CJH Kota Bima sebanyak 251 orang, sedangkan tiga orang menunda keberangkatan dan satu orang dimutasi ke Provinsi NTT. Kemnag Kota Bima juga menerima CJH mutasi dari Kota Mataram. “Sampai saat ini belum ada keputusan resmi penambahan jumlah CJH, kami masih menunggu. Saya juga akan berangkat ke Mataram untuk mengetahui masalah ini,” ujarnya di kantor Kemnag Kota Bima, Kamis (30/8).
Idham belum bisa memastikan jumlah tambahan CJH, termasuk usia kritis. Karena itu bukan kewenangan Pemerintah Daerah, melainkan adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
Idham juag mengaku masih ada beberapa CJH yang belum melunasi kewajibannya. Berkaitan biaya keberangkatan menuju Mataram, transportasi pulang-pergi Bima-Mataram ditanggung oleh Wali Kota Bima, HM. Qurais. Seluruh CJH Kota Bima akan diberangkatkan dalam dua gelombang, sedangkan kelompok terbang (Kloter) belum ditentukan. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.