Kota Bima, Bimakini.com.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian dalam beberapa hari terakhir yang mampu mengungkap peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba. MUI mendorong dan mendukung pencapaian tersebut agar terus ditingkatkan untuk menyelamatkan umat dan generasi mendatang.
Ketua MUI Kota Bima, Drs. HM. Taufiquddin Hamy, mengatakan apa yang dilakukan Kepolisian untuk memberantas peredaran Miras maupun Narkoba, selain tanggung jawab tugas. juga telah berjihad untuk melawan kemaksiatan. Jihad yang paling besar adalah melawan hawa nafsu dan kemaksiatan. “Peredaran Miras adalah bagian dari kemaksiatan dan itu wajib diberantas dan bagian dari itu dalam Islam adalah jihad,” ujarnya Selasa (18/9) di kantor MUI Kota Bima.
Katanya, MUI menginginkan Kota Bima bebas dari kemaksiatan, itu bisa dilakukan jika ada sinergitas antara pemerintah, Kepolisian, MUI, lembaga agama lainnya dan masyarakat dalam membangun kerjasama. Jika salah satu komponen tersebut tidak mendukung, diyakininya pemberantasan kemaksiatan tidak maksimal.
Diingatkannya, masyarakat harus bisa melihat dampak dari peredaran barang haram, karena tidak menutup kemungkinan anak atau keluarga yang mencoba mencicipi kemaksiatan itu. Oleh karenanya, peredaran barang haram tersebut jangan dianggap hal sepele. Masyarakat juga diingatkan agar memiliki rasa tanggung jawab untuk memerantasnya, sebab perilaku tersebut adalah bagian dari melawan kemungkaran.
Dia juga mengimbau seluruh jajaran MUI tingkat Kecamatan maupun Kelurahan agar bisa mencerahkan masyarakat agar bisa bersama memberantas peredaran Miras untuk menyelamatkan umat.
Dia juga mengharapkan agar Kepolisian bisa terus melawan kemaksiatan dengan terus memaksimalkan pengawasan dan penertiban barang haram itu sebagai bentuk jihad di jalan yang benar. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.