Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Protes Lapak, Warga Main Bola

Kota Bima, Bimakini.com.- Pembangunan lapak permanen bagi puluhan pedagang di pinggir lapangan Pahlawan Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, terus menuai kontroversi. Warga setempat, terutama yang tinggal di sekitar lapangan, menolak lapak tersebut. Ekspresi protes mereka dilakukan dengan bermain bola di jalan raya depan kantor DPRD Kota Bima, terhadap keberadaannya, Jumat (31/8) pagi.

Mereka pun memberi batas waktu(deadline) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima agar segera membongkar lapak itu hingga sepuluh hari ke depan.

Saat itu, warga yang mengatasnamakan Front Rakyat Pembebasan Lapangan Merdeka (FRPLM) membuat miniatur sepasang tiang gawang dan meletakannya di tengah jalan. Persis permainan sepakbola di lapangan umum, warga beramai-ramai menggiring bola sekitar lima menit lamanya.

Kendati tidak lama, aksi protes warga itu menarik perhatian pengendara dan pengguna jalan utama itu. Mereka heran karena ada warga yang bermain sepakbola di tengah jalan raya.

Aksi protes warga itu, dilakukan karena warga menilai lapangan sudah beralih-fungsi dan tidak bisa lagi leluasa berolahraga, terutama sepakbola. Pembangunan lapak telah masuk hingga ke dalam garis lapangan sepakbola. Bahkan, pembangunan lapak juga dinilai telah menghilangkan nilai historis lapangan.

Aksi sesaat itu, berlangsung aman dan tertib karena dikawal oleh aparat Kepolisian. Setelah itu, warga bertemu dengan anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bima untuk mencari solusi mengenai tuntutan warga yang menghendaki pembongkaran lapak permanen tersebut.

Usai aksi protes dengan bermain sepakbola di jalan raya, Jumat (31/8) pagi, warga bertemu anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota Bima. Mereka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keberadaan lapak permanen di lapangan Pahlawan Raba.

Sejumlah warga diterima pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, yakni Fery Sofian, SH, Ahmad Miftah, S.Sos, Drs. H. Muhtar Yasin, Anwar Arman, SE, dan Ahmad Gani, SH. Dari pihak Pemerintah Kota Bima diwakili Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Drs. M. Farid, M.Si.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, tidak ada titik temu dan solusi yang dihasilkan. Tuntutan warga dan keinginan yang ditawarkan Dewan dan pemerintah, tidak menemui kesepakatan. Warga tetap bersikukuh agar lapak dibongkar, karena dinilai telah menyalahi fungsinya.

Solusi yang ditawarkan Dewan dan pemerintah yakni tuntutan warga untuk membongkar akan dituruti, asalkan itu setelah serah-terima dan peresmian oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang rencananya akan ke Kota Bima. Karena dana pembangunan sekitar Rp300 juta itu adalah bantuan hibah dari Pusat yang harus dipertanggungjawabkan.

“Berikan kesempatan kepada pada pemerintah hingga peresmian lapak itu, karena jika dibongkar sekarang bagaimana tanggungjawab kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan dana,” pinta Fery Sofian di ruang rapat utama DPRD Kota Bima.

Fery menjanjikan jika warga bisa bersabar hingga peresmian itu selesai, maka tuntutan pembongkaran akan dipenuhi sembari mencari solusi lain terhadap keberadaan lapak, seperti menggeser atau membuat lapak bongkar-pasang. Pada dasarnya, kata dia, tidak ada niatan pemerintah menghilangkan fungsi dan nilai sejarah lapangan Pahlawan.

“Lapak di lapangan Pahlawan adalah milik bersama masyarakat Kota Bima, apa yang dilakukan pemerintah tidak ada lain semata-mata niatan untuk membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Penjelasan yang hampir sama juga diuraikan oleh, Ahmad Gani, Muhtar Yasin, Anwar Arman, dan Kepala Diskoperindag. Namun, warga yang sejak awal menolak pembangunan lapak permanen itu, sulit menerima. Mereka tetap bersikukuh dan meminta segera membongkarnya.

“Kami tidak menghalangi para pedagang untuk berjualan, tetapi kami hanya menolak pembangunan lapak itu secara permanen,” tegas Suhardin, perwakilan warga.

Warga lainnya, Syafrudin, mengaku, sejak lapak permanen itu ada, gesekan antara para pedagang juga muncul. Bahkan, antarsesama keluarga karena ingin berebut lapak yang paling depan dan berhadapan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Bima.

   Tidak hanya itu, warga sangat kesulitan bermain bola, shalat Idul Fitri, dan kegiatan lain yang memakai lapangan.

Akibat saling memertahankan pendapat itu, hingga akhir audiensi tidak ada solusi yang dihasilkan. Warga justru memberikan maklumat kepada Dewan  agar  berkomunikasi dengan pemerintah dan membongkar lapak itu hingga selama 10 hari nanti. Warga menegaskan tidak ada solusi lain dari permasalahan itu, kecuali lapak permanen itu dibongkar. (BE.20)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Sejumlah peserta lomba lari 10 Km protes ke panitia. Mereka tidak terima penentuan juara Putra dan Putri digelar oleh Dinas Pendidikan Pemuda...

Pendidikan

Bima, Bimakini– Proses penerimaan siswa baru di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dikeluhkan  oleh calon wali murid. Masalahnya dipicu...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Berita

Kota Bima, Bimakini.-  Video viral anak SMA yang protes Polantas dengan bahasa Bima, kini makin populer saja. Di fanpage Otosia.com, hingga Kamis pagi, 3...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin ...