Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Toto Ditahan, Vety Dilepas

Kota Bima, Bimakini.com.- Aparat Polres Bima Kota menahan Toto (35), dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram. Teman wanitanya, Vety (26), warga Kelurahan Penaraga Kota Bima, telah dipulangkan karena bukan pemilik atau pemakai sabu tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Abdullah Abidin, saat menyampaikan hasil pemeriksaan keduanya kepada wartawan, Jumat (14/9) pagi.

Katanya, Toto resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena telah mengakui narkoba jenis sabu dua poket seberat 0,3 gram itu adalah miliknya. Tersangka juga mengaku bahwa rekannya Vety belum menggunakan Narkoba saat digrebek Polisi waktu itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Rekannya yang dipulangkan hanya dikenakan wajib lapor satu kali 24 jam kepada Kepolisian,” jelas Kasat di Sat Narkoba.

Atas kepemilikan barang berbaya itu, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga itu ditangkap di kediaman Vety, RT 07 RW 02 Kelurahan Penaraga, saat keduanya sedang menggunakan barang haram tersebut.

Saat dua oknum itu diringkus, polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa dua poket Sabu-Sabu, satu perangkat  alat hisap, dua korek gas dan empat unit telepon seluler. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Oknum yang diduga menganiaya Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima,  ternyata tersangka dalam kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Narkoba memang tidak mengenai usia, status dan pekerjaan. Siapapun bisa menjadi sasaran barang yang merusak ini. Meski demikian banyak kalangan terjebak,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-Sekelompok orang yang diduga dari  Kabupaten Bima, menyerang dan merusak kantor PO Bima Permai di lingkungan Karara, jalan Gajah Mada. Diduga penyerangan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri Raba Bima, Rabu (14/8/2013),  menahan tersangka kasus dugaan korupsi pupuk nutrisi tahun 2007 lalu, Khairil. Sebelumnya, tersangka duakali tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-  Enam tersangka dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Rasanae Timur Kota Bima  ditahan oleh pihak Kejaksaan, Rabu (22/5). Mereka masing-masing SJ,...