Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Kontribusi BTS untuk Daerah kini Ditagih!

Bima, Bimakini.com.-

Pembangunan sekitar 60-an base transceiver station (BTS) telepon seluler di Kabupaten Bima selama ini, ternyata tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, secara administrasi tidak memberitahukan kepada Pemerintah Daerah, sehingga akurasi data mengenai pembangunan praktis tidak dimiliki Pemkab Bima. Kecuali hasil pendataan langsung oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima.

Kepala Seksi Desiminasi Informasi dan Telematika Dinas Perhubungan Komuni dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bima, Muhammad Irfan, ST. M.Eng, mengatakan, pembangunan BTS perusahaan telekomuniskasi di Kabupaten Bima langsung dilakukan oleh pihak pengelola jaringan, tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat, sehingga besaran dana sebagai pendapatan daerah tidak diketahui.

“Kini seluruh Kabupaten/Kota se-NTB diundang ke Jakarta menghadiri pertemuan berkaitan dengan kontribusi pembangunan tower (BTS, Red) bagi PAD,” ujarnya di Bandara Internasional Lombok, Rabu (7/11).

Tidak hanya itu, katanya, ukuran tinggi- rendah BTS juga akan menentukan besaran dana yang diperoleh daerah. Semakin tinggi akan semakin besar yang dibayarkan oleh pengelola. Termasuk nilai dasar perhitungan areal yang digunakan. Menyusul pertemuan itu, daerah tidak mudah lagi dikibuli oleh orang-orang yang berduit.

“Karena kita harus mengacu pada Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 17 Tahun 2007 mengenai perhitungan resmi dari pemerintah,” katanya.

Katanya, keberadaan pembangunan BTS telepon seluler selama ini hanya berdasarkan perhitungan keuntungan mereka sendiri dan tidak memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah. Hari ini akan dikontrol dan diarahkan ke PAD, karena itu adalah hak masyarakat dan daerah.

“Kita harapkan ke depan pembangunan menara itu lebih terorganisasi, lebih saling menghargai dan ada saling menguntungkan,” katanya.

Infornasi yang diterimanya,  untuk BTS yang tingginya sekitar 30 meter, nilai yang harus dibayarkan untuk PAD sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta. Padahal, BTS yang dibangun di Kabupaten Bima tidak ada yang tingginya 30 meter, tetapi rata-rata sekitar 50 hingga 100 meter.

“Jadi semakin tinggi tower (BTS) semakin besar nilai PAD-nya. Bayangkan jumlah tower yang ada saat ini cukup banyak, tentu akan menambah PAD pada sektor telekomunikasi ini. Selama ini kita susah mencari PAD,” katanya. (BE.13)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Jaringan Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menggunakan kualitas teknologi generasi kedua telepon seluler (2G)....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tepatnya Senin (17/8) adalah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia (RI). Namun, warga Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Jaringan Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tidak beroperasi dengan normal. Selain itu, tarif mahal dan akses...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Jaringan Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, tidak beroperasi dengan normal. Selain itu, tarif mahal dan tidak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bima, membentuk tim teknis pengawasan pada tower Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun oleh Kementrian...