Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

“Perjuangan Pemekaran itu tidak Perlu Ditakuti”

      Ketua KPKBT Kabupaten Bima, Jasmin A. Malik, menyatakan pembentukan Kabupaten Bima Timur merupakan aspirasi yang diwacanakan sejak tahun 2004. Bahkan, saat itu telah dibentuk komite sementara untuk memerjuangkan aspirasi itu. 

Namun, aspirasi itu selalu berputar pada wacana dan belum ada kerja kongkrit yang mengarah kepada perjuangan yang sesungguhnya sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jadi perjuangan untuk pemekaran itu tidak perlu ditakuti atau menjadi mimpi buruk bagi kita semua,” katanya.
Apalagi, perjuangan itu merupakan cita-cita masyarakat bagian Timur Kabupaten Bima. Mengapa hal itu mesti dilakukan? Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi aspirasi itu, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007, ada dokumen penting yang diserahkan oleh Anggota DPD RI, Prof. Dr. H. Farouk Muhammad, saat reses penjaringan aspirasi berkaitan dengan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) bersama Komite Pembentukan Kabupaten Bima Timur.
Katanya, Komite mendapatkan bantuan langsung dari Farouk senilai Rp10 juta untuk dibagikan kepada beberapa kecamatan yang melaksanakan berkaitan dengan kegiatan pembentukan komite. 
“Alhamdulillah kita telah membagikan secara merata kepada setiap kecamatan,” katanya.  
  Dijelaskannya, data yang diperoleh dari anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB dan bertemu dengan Sekda Provinsi NTB, H. Muhammad Nur, SH, ternyata rencana pembentukan daerah Kabupaten Bima Timur telah masuk dalam program Provinsi NTB 2010-2025 yang isinya tentang rencana pembentukan daerah otonom baru di wilayah NTB. Yakni Bima Timur, Dompu Barat Daya yang merupakan pemekaran dan penggabungan daerah, antara Kecamatan Tambora, Sanggar, dan beberapa kecamatan di Kabupaten Dompu. 
Selain itu, Kabupaten Sumbawa, Kota Sumbawa Rea. Di Pulau Lombok, Kota Selong dan Kabupaten Lombok Selatan.
“Kurang lebih pembentukan itu disesuaikan aspirasi yang berkembang. Jadi perjuangan ini bukan lagi sekedar aspirasi rakyat, tetapi meneruskan perjuangan Provinsi NTB,” katanya.
Dia berharap perjuangan itu cepat terealisasi, sehingga dalam waktu satu hingga lima tahun ke depan rencana itu dapat terwujud. (BE.13)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Keinginan warga Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo memekarkan diri dari desa induk, kian menggebu. Warga mulai membangun fondasi sebagai persiapan Kantor...

Pemerintahan

  Kota Bima, Bimakini.- Peraturan Daerah (Perda) pemekaran tiga kelurahan di Kota Bima sudah disahkan bersama eksekutif dan legislatif.  Yaitu Oimbo, Ule, dan Jatibaru...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Jalan-jalan

Tulisan ini merupakan bagian awal dari kisah yang lebih panjang tentang perjalanan Syahrir Idris menjelajah desa dan kota, pedalaman, dan pesisir Amerika. Selain itu, bunga...