Dompu, Bimakini.com.-Dari 71 orang yang mendaftar menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwacam), 62 di antaranya dinyatakan lulus administrasi. Sebanyak sembilan orang lainnya tidak lulus.
Ketua Panwaslu Kabupaten Dompu, Drs. Arifudin, mengatakan dari 62 peserta itu akan diambil 48 orang untuk mengikuti tes kepatutan dan kelayakan. Dalam penjaringan anggota
Panwascam, ada tiga tahapan seleksi yang dilakukan. Yakni tes administrasi, tes tulis, dan tes kelayakan dan kepatutan. “Masing-masing kecamatan akan tersisa tiga orang yang akan mengikuti fit and proper test,” katanya.
Katanya, peserta yang lolos pada tes tulis inilah yang akan berhak mengikuti fit and proper test. Dari itu akan diambil tiga orang pada masing-masing kecamatan.
Dikatakannya, untuk menjadi anggota Panwascam diseleksi ketat, bahkan soalnya dikirim langsung dari Bawaslu NTB dan dalam keadaan disegel. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.